Heldijal: Banyaknya Baleho Bacaleg Mencantumkan Nomor Urut, Padahal DCT Belum di Tetapkan

Barsela24news.com

Aceh Selatan - Kita tahu semua, bahwa Daftar Calon Tetap, (DCT) belum di tetap kan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, akan tetapi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) baik itu DPRA maupun DPRK, sudah banyak memasang baleho dengan mencantumkan nomor urut, di masing-masing baleho nya.

Hal itu di sampai tokoh Masyarakat Kluet Raya Heldijal, kepada media barsela24news.com, sabtu 09/09/2023. Menurutnya baleho yang sudah mencantumkan nomor urut, itu merupakan sebuah pelanggaran pemilu, dikarenakan  daftar calon tetap sebagai Calon Legislatif (Caleg) belum di tetapkan oleh KIP, baik dari pusat maupun  Daerah.

Heldijal, mantan anggota Dewan, sekarang menjabat sebagai sekretaris Forum Peduli Kluet Raya (Foto : dok, Tini)
Menurut Heldijal, mantan anggota Dewan, sekarang menjabat sebagai sekretaris Forum Peduli Kluet Raya ini, mengangap, apa yang dilakukan oleh beberapa bacaleg tersebut, merupakan sebuah kesalahan atau pun sebuah pelanggaran.

"Di karenakan baru sebagai seorang bacaleg saja mereka sudah berani, melawan aturan, yang jelas jelas daftar calon tetap sebagai calon legislatif belum di sah kan, oleh KIP, sebagai penanggung jawab pemilu, akan tetapi para bacaleg tersebut sudah berani melawan aturan," pungkasnya. 

Selaku tokoh masyarakat Kluet Raya, Ia berharap agar Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) sebagai bidang pengawasan dalam pemilu baik itu, provinsi maupun Kabupaten/Kota harus bisa mengambil sikap atas marak nya baleho yang sudah mencantumkan nomor urut  tersebut.

Sementara ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi, saat dihubungi melalui Via WhatsApp mengatakan, "Harusnya memang belum boleh, di karena kan sekarang belum  di tetapkan nya daftar calon tetap ( DCT ) Nanti kita akan menyurati partai nya untuk menertibkan APK nya masing-masing," jawab nya singkat.  (Tini)
Tags