Kapolres Nagan Raya Bersama Forkopimda Nagan Raya Launching Kampung Bebas Dari Narkoba

Barsela24news.com


Nagan Raya, Aceh – Kapolres Nagan Raya, Kapolres Nagan Raya, hari ini memimpin Launching Kampung Bebas dan Bersih Narkoba yang bertujuan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Nagan Raya, yang bertempat di Desa Lueng Baro Kec. Suka Makmue Kab. Nagan Raya, Jumat (15/9/23).

Dalam sambutannya, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Acara ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Dalam sambutanya Kapolres Menyampaikan Situasi Tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya dikalangan masyarakat, sangat memprihatinkan, adapun di wilayah Kab. Nagan Raya hingga saat ini masih ada di temukan beberapa pelaku ataupun korban Tindak Pidana Narkotika dikalangan masyarakat, maka untuk menghindari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat, dipandang perlu dibentuk organisasi anti Narkoba dikalangan kampung ataupun masyarakat, yang mana di hari berbahagia ini kita akan melaksanakan “Launching Kampung bebas Narkoba” di Kampung Lueng Baro Kec. Suka Makmue Kab. Nagan Raya;

Dalam hal pembentukan “Kampung bebas Narkoba” tersebut membuktikan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba adalah masalah yang sangat kompleks sehingga harus ditangani oleh seluruh masyarakat sesuai dengan perannya masing-masing, melihat pentingnya peran serta masyarakat dalam penanganan permasalahan narkoba, Satresnarkoba Polres Nagan Raya sebagai leading sector dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba menginisiasi berbagai program dan kebijakan yang menyasar seluruh komponen masyarakat, salah satunya adalah pembentukan dan pembekalan penggiat dalam hal ini seluruh pengurus Kampung Anti Narkoba Kampung Lueng Baro seperti yang akan kita laksanakan kedepan;

Oleh karena itu saya mengajak seluruh komponen dan perangkat desa di Kampung Lueng Baro Kec. Suka Makmue agar dapat bersama-sama membantu Polri untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya;

Desa Bebas Narkoba ini akan melibatkan berbagai kegiatan edukasi tentang bahaya narkoba, kampanye anti-narkoba, serta kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait. Semua pihak berharap Desa Bebas Narkoba ini akan menjadi langkah awal menuju lingkungan yang lebih bersih dari ancaman narkoba. (tim/red)
Tags