Peningkatan Administrasi Polri, Polres Sinjai Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023

Barsela24news.com


Sinjai - Bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Rabu (26/9/2023), Seksi Umum (Sium) Polres Sinjai melaksanakan Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Nadin (Naskah Dinas dan Tata Peraturan Dinas di Lingkungan Polri).

Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya di Polres Sinjai.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kapolres Sinjai yang diwakili Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,M.Si didampingi Kasium Polres Sinjai Bripka Fajar Yusuf, S.Sos dan diikuti para Operator seksi dan Kaur Mintu Polres Sinjai.

Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini dalam memahami naskah dinas dan tata peraturan dinas dilingkungan Polri.

"Agar semua peserta dapat memahami materi dengan baik sehingga penerapannya nanti akan berjalan lancar tanpa kesalahan.” Harap Wakapolres Sinjai.

Sosialisasi ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasium Polres Sinjai, Bripka Fajar Yusuf, yang menjelaskan secara rinci isi dari Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata peraturan dinas di lingkungan Polri.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua personel Polres Sinjai dapat lebih memahami dan menerapkan administrasi dengan baik demi peningkatan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Polres Sinjai tetap komitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik. (Red)
Tags