Perubahan Prolegnas 2023 dan Prolegnas Prioritas 2024 Resmi Dibawa ke Paripurna

Barsela24news.com


Jakarta,- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara resmi menyetujui penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023, Prolegnas RUU Perubahan Keenam Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II Rapat Paripurna terdekat.

Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM RI diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej serta PPUU DPD RI dalam rangka Evaluasi Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Tercatat, mayoritas sebanyak 9 Fraksi menyatakan persetujuannya usai masing-masing menyampaikan pandangan Fraksi. “Apakah hasil penyusunan Perubahan Prolegnas Tahun 2023 dan penyusunan Prolegnas Tahun 2024 bisa kita laporkan di Rapat Paripurna?,” tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas yang kemudian serempak dijawab “setuju,” oleh segenap Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI.

Merespon hal itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atas nama Pemerintah menyetujui hasil yang telah disepakati dalam rapat panitia kerja Baleg DPR RI. “Terimakasih saya ucapkan atas kerjasama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI semoga apa yang kita hasilkan ini menjadi keputusan yang terbaik untuk bagi perencanaan peraturan perundang-undangan,” ujar Wamenkumham.

“Sebagaimana hasil rapat Panja hari ini telah disepakati Prolegnas Prioritas 2023 Perubahan Kedua yang memasukkan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan sebanyak 47 dalam RUU Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024. Dimana 14 RUU diantaranya adalah usulan Pemerintah. Pada prinsipnya kami atas nama Pemerintah menyetujui hasil yang telah disepakati dalam rapat panitia kerja tersebut,” sambung Wamenkumham.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) evaluasi Prolegnas dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 dalam laporan Panja menyatakan Panja memutuskan dan menetapkan jumlah Prolegnas RUU Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023.

Jumlah tersebut yaitu sebanyak 37 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka, jumlah Prolegnas RUU Perubahan Keenam Tahun 2020-2024 sebanyak 256 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka dan jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 sebanyak 47 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka.

(pun,rnm/aha)
Tags