Sumbawa Barat, NTB - Operasi Patuh Zebra Rinjani 2023 dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai 14 September 2023.Satlantas polres Sumbawa Barat mengajak Yuk Patuhi aturan berlalu lintas,lengkapi surat-surat berkendara dan kelengkapan kendaraan bermotor di jalanan.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan, dalam operasi zebra rinjani 2023 Satgas Preemtif Satlantas Polres Sumbawa Barat melaksanakan penyuluhan hukum dan pendidikan masyarakat di pangkalan ojek Tiangnam Kecamatan Taliwang pada minggu (10/9/23).
"Penyuluhan hukum bersama komunitas ojek di Taliwang dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Sumbawa Barat IPDA Ari Rachman Fadillah S.Tr.K bersama anggotanya Aiptu Agus Suwarmo, Bripka Junaidi dan Bripda M Tedi Agustiawan ," jelasnya
Kata Eddy selama berlangsungnya Operasi Patuh Zebra Rinjani 2023, terdapat 11 sasaran yang akan ditindak aparat kepolisian. (1).Tidak gunakan helm SNI, (2).Tidak gunakan sabuk pengaman (3).Jangan melawan arus lalu lintas(4). Jangan menggunakan knalpot racing/brong.(5). Jangan berboncengan lebih dari 2 orang (6). Jangan berkendara di bawah pengaruh alkohol (7). Jangan menggunakan Hp saat berkendara,(8). Pastikan perlengkapan motor lengkap (9).Lengkapi surat-surat kendaraan,(10). Tidak berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM (11) Tidak melebihi batas kecepatan.
"Satgas preemtif Operasi Zebra Rinjani 2023 lebih baik dari pada melakukan tindakan,karena penyuluhan hukum ini agar masyarakat Khususnya komunitas ojek sadar dan tertib berlalulintas, agar bisa menjadi Pelopor keselamatan berlalulintas memberikan contoh baik kepada masyarakat ," tutupnya.
(Danang/Masresksb)