Tergiur Gaji Besar Kerja di Luar Negeri, Ribuan Warga Jateng Jadi Korban TPPO

Barsela24news.com


Semarang, Jateng - Ribuan masyarakat Provinsi Jawa Tengah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kompol Supriyadi mengatakan, total ada 1.609 korban yang ditangani sejak Juni hingga 11 September 2023. Mereka diperkerjakan dalam sindikat penipuan online atau online scam di luar negeri.

“Jumlah tersangka ada 59 orang dan korban 1.609 orang. Sebanyak 1.258 sudah diberangkatkan ke luar negeri dan 351 belum diberangkatkan,” ungkapnya pada rapat koordinasi dan diskusi publik pencegahan TPPO di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (15/9/2023).

Ia menerangkan, modus para tersangka merekrut kaum muda dengan iming-iming upah yang besar. Tetapi mereka malah dijadikan pelaku penipuan online dan judi online.

“Jadi modus barunya banyak menargetkan anak muda dalam kasus TPPO. Tidak hanya yang miskin tapi yang berpendidikan tinggi juga,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawat menyebut, para korban TPPO banyak yang tergiur iklan di medsos. Korban diiming-imingi gaji tinggi dengan persyaratan kerja yang mudah.

“Tipologi online scam itu menawarkan gaji tinggi, bisa sampai 1.200 dolar AS (Rp18 juta). Selain itu, juga dijanjikan bonus hingga miliaran rupiah. Nah, dari situ mereka tertarik. Ini juga menyasar warga berpendidikan tinggi,” paparnya.

Dia mengatakan, tindak kriminal tersebut mulai marak sejak tiga tahun terakhir. Korban biasanya ditempatkan di negara-negara seperti Filipina, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam.

Ema menyebut banyak modus TPPO, mulai dari penjualan organ, bayi, dan online scam. Dalam hal modus online scam, WNI yang direkrut diberi tugas untuk menipu orang lain lewat sarana media sosial, telepon, dan sebagainya.

Ia meminta masyarakat tidak tergiur iklan di media sosial, yang menjanjikan kerja di luar negeri dengan tawaran gaji tinggi. Hal itu untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia juga minta masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan gaya hidup hedonis dan flexing yang membuat banyak warga tergiur kerja di luar negeri dengan jalur tak resmi.

“Pencegahannya, kita ajak kepala desa untuk mengidentifikasi jika ada warganya kerja ke luar negeri. Juga kita terus sosialisasikan kalau mau kerja ke luar negeri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Jangan sampai tergiur lewat media sosial,” terang Ema.

Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu RI Didik Eko Pujianto menyampaikan, animo masyarakat bekerja di luar negeri sangat tinggi. Karenanya, warga diminta lebih jeli.

“Tanyakan ke lembaga resmi, mulai dari RT, RW, kecamatan, hingga Dinas Ketenagakerjaan setempat. Cari informasi sebanyak-banyaknya, selalu check dan re-check,” ujarnya.

Seorang korban TPPO bernama Mawar (nama samaran), mengaku sempat terjebak sindikat TPPO. Bermimpi kerja di Dubai, ia malah diterbangkan ke Myanmar untuk melakukan online scam.

“Saya diiming-imingi gaji 800 dolar AS (Rp 12 juta). Ternyata saya diterbangkan ke Thailand dan malah disekap selama sembilan bulan di Myanmar. Dijaga oleh pemberontak bersenjata,” terangnya.

Menurut pengakuannya, Dia disuruh mencari korban melalui aplikasi dating seperti Tan-tan atau Mi-chat. Dari situ dia diminta menipu orang-orang Indonesia. Namun, Mawar justru menolak bekerja, dan akhirnya dipulangkan setelah menghubungi KBRI setempat. (Marhen)
Tags