Sumbawa Barat, NTB – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam percepatan penurunan stunting. Komitmen ini ditunjukkan melalui kegiatan “Masak dan Edukasi Gizi Anak bersama Wakil Bupati KSB” yang diselenggarakan di Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Kantor Desa Maluk Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat pada hari Kamis 07/08/2023.
Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi kolaborasi antara Pemerintah KSB, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), dan Yayasan CARE Peduli. Selain kegiatan Masak Bersama, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai peran orang tua dalam pengasuhan anak serta pemenuhan gizi seimbang pada anak.
Acara dihadiri oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Camat Maluk, Kepala Desa Maluk dan masyarakat.
Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS), tim DASHAT [nama kelompok DASHAT] Maluk didampingi oleh Yayasan CARE Peduli, telah menyelesaikan PMT satu (1) bulan di bulan Juli 2023.
Oleh karena itu, untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan PMT bagi keluarga dengan anak stunting dan ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK) di Desa Maluk, kegiatan Masak Bersama ini juga disertai dengan pemberian informasi dan edukasi mengenai kesehatan gizi seimbang, kesehatan ibu dan anak, kesehatan lingkungan serta isu terjait melalui kelas pengasuhan anak (parenting).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST menyampaikan bahwa Inovasi DASHAT ini merupakan satu – satunya di Indonesia. Kenapa kita lakukan ini, karena kalau anak – anak dikasi telur saja tidak dimodifikasi dengan rasa, olahan yang menarik, mereka tidak mau memakannya. Makanya dapur dasyat ini dimodifakisi dengan panganan telur, agar mau dimakan dan gizinya bertambah, Ungkap Wabup.
Wabup juga menyebutkan bahwa menangani stunting ini gampang gampang susah. Tidak sederhana sepeti yang kita bayangkan. Maluk ini ada tambang, tapi kok ada stunting. Berarti stunting ini bukan penyakit orang miskin.
Salah satu diantara penyebabnya yaitu mungkin bagi ibu ibu yang kerja di perusahaan tambang, pola hidupnya tidak bagus sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan anak. Ada juga yang disebabkan oleh pernikahan dini, yang belum siap berkeluarga, sehingga ngurus anak susah. Jadi standar umur menikah itu minimal umur 21 tahun.
Stunting tidak bisa berdiri ri sendiri. Kita harus berkolaborasi. Dan saran saya kepada para camat dan kades untuk menyiapkan program inovasinya, dan libatkan agen PDPGR untuk penanganan dilapangan.
(Syahabuddin/Prokopimksb)