Warga Wadas Purworejo Setujui Pembebasan Lahan Tambang Batu Andesit

Barsela24news.com


Purworejo, Jateng - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menyetujui lahan tambang batu andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener.

Mufakat itu diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Kamis (31/8/2023).

Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sumarsono mengatakan musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif.

Pada pertemuan itu membahas bentuk ganti untung lahan warga dan besaran nilai ganti untung.

“Seluruh warga yang hadir telah menyetujui pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang,” terang Sumarsono

Dia menjelaskan, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang, milik 59 orang. Dalam musyawarah tersebut hadir 58 orang. Satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota.

Dari yang hadir, 56 orang di antaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung. Sedangkan dua lainnya belum tanda tangan, karena masih ingin bernegosiasi harga dengan panitia.

“Berarti, dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan. 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung,” jelas Sumarsono.

Meskipun ada tiga yang belum tanda tangan, menurut Sumarsono, hal itu tidak masalah. Ia yakin seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada bulan depan. Dengan demikian pembebasan lahan di Wadas dipastikan selesai.

“September Insyaallah pembayaran semuanya seratus persen selesai,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Sudiman mengakui, dirinya telah menyetujui pemberian lahan.

“Sudah banyak yang setuju, tapi yang masih dinilai nominalnya terlalu rendah akan dimusyawarahkan lagi," ucap Sudiman

Ia menyampaikan, bahwa sertifikat lahan miliknya atas nama istrinya, Ngadisah. Ia menginginkan ada musyawarah lanjutan agar nilai ganti untung bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. (Marhen)
Tags