Asmauddin Sampaikan Kondisi Syariat Islam di Subulussalam ke Pol-PP dan WH Aceh

Barsela24news.com


SUBULUSSALAM - Menindaklanjuti hasil Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, H Asmauddin SE, dapil 9 (Sembilan) di Kota Subulussalam, pada, Selasa, (17/10/23), kemarin. H Asmauddin langsung mengunjungi Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Pol PP WH) Aceh, di Banda Aceh, Rabu, (25/10/23).

Kedatangan H Asmauddin wakil rakyat dapil 9 (Sembilan) ini, merupakan bentuk silaturahmi nya langsung bersama Kasatpol PP dan WH Provinsi Aceh.

Dikesempatan itu, H Asmauddin membahas Pelanggaran Syariat Islam di Dapil 9, khususnya Kota Subulussalam dan Aceh Singkil serta membahas langkah-langkah Penertiban yang harus dilaksanakan.

Pasalnya, pelanggaran Syariat Islam di Dapil 9, khususnya Kota Subulussalam dan Aceh Singkil, kian semakin marak dan merajalela, hal ini di tandai dengan semakin bebasnya kupu-kupu malam dari luar daerah dan tempat hiburan mengandung maksiat di daerah tersebut.

Hal tersebut, merupakan aspirasi dari tokoh pesantren Syahrizal Putra Chaniago yang menyampaikan langsung pada saat pelaksanaan Reses H Asmaudin SE, pada Selasa, (17/10/23), kemarin, di Subulussalam.

Disitu, H Asmauddin mengatakan langsung, aspirasi masyarakat yang di serapnya dalam kegiatan Reses, akan segera di tindaklanjuti. Alhasil, hari ini H Asmauddin langsung menemui Kasatpol PP WH Provinsi Aceh.

H Asmauddin bersama Kasatpol PP WH Provinsi Aceh langsung membahas terkait kondisi terkini krisis maksiat di Subulussalam dan Aceh Singkil, serta upaya upaya penanganan yang akan di lakukan.

"Karena ini memang aspirasi masyarakat, kami sebagai Wakilnya harus Menindaklanjuti, karena ini merupakan sebagian dari pada tugas kami sebagai penyambung lidah masyarakat," ujar Asmauddin.

Anggota DPR Aceh Dapil 9 ini juga berharap, upaya yang ia lakukan ini bisa mengatasi krisis maksiat yang saat ini sedang meresahkan warga Kota Subulussalam dan Aceh Singkil.

Dia juga menambahkan, kerjasama antar masyarakat dan instansi terkait untuk memberantas maksiat yang sedang merajalela di Kota Subulussalam dan Aceh Singkil tersebut. Adalah sebuah keniscayaan.

"Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah untuk memberantasnya. Tapi, juga seluruh elemen lapisan masyarakat, demi kebaikan kita bersama. Jadi himbauan kami kepada masyarakat agar aktif melaporkan kepada pihak-pihak terkait bila menemukan pelanggaran maksiat di sekitar tempat tinggalnya masing-masing," pungkas H Asmauddin. (Juliadi)