Abdya- Anggota pembina desa dari satuan Koramil 09/Lembah Sabil Kodim 0110/Abdya mengingatkan kepada pemilik usaha galian tambang wilayah setempat untuk mematuhi dokumen Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi acuan dalam kegiatan operasi usaha.
Hal itu dilakukan agar tidak berdampak buruk terhadap kerusakan lingkungan.
Tertua Koramil Lembah Sabil Serma Hesvia Dharma Putra membenarkan bahwa pihaknya bersama dengan sinergi Polri dan instansi terkait lainnya terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah usaha tambang dalam wilayah itu.
"Terus kita pantau. Dan bahkan secara intens kita turun ke lokasi untuk kembali memastikan galian tidak merusak fasilitas umum dan menyeleweng dari Amdal," terang Serma Hesvia di Lembah Sabil, Jumat (27/10/2023).
Menurut dia, pengawasan intens ini perlu dilakukan karena mengingat kondisi cuaca di wilayah Abdya kerap diguyur hujan. Ia khawatir dua faktor ini akan berdampak pada bencana banjir dan tanah longsor.
"Selagi itu tidak menyalahi dari aturan dan tidak berdampak pada kerugian alam serta keselamatan warga, kita welcome. Namun tetap kontroling terus kita lakukan secara intens," tegasnya. (Zr)