Ditreskrimsus Polda Jambi Lengkapi Alat Bukti Penetapan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja PT. Pethrocina Internasional

Barsela24news.com


Jambi,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi lengkapi alat bukti penentapan tersangka terkait kasus kecelakaan kerja PT. Petrhocina Internasional Jabung L.td.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengatakan pihaknya sedang melengkapi alat bukti untuk penetapan tersangka.

"Masih melengkapi alat bukti untuk penetapan tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Senin (23/10/2023).

Kecelakaan terjadi pada Minggu (18/12/2022) dinihari di wilayah kerja PetroChina, area NEB#9, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, melukai delapan pekerja.

Dua di antaranya, yakni Kastalani dan Randi Afrianto, meninggal dunia setelah dirawat selama beberapa hari di Jakarta. (red)