Lombok, NTB - Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, L Ibnu Hajar Mengapresiasi Kinerja Kejati NTB dalam Menangani Kasus Korupsi Di NTB. Khusus nya kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Oknum-oknum pada Proyek Sintung Park. Jumat 20 Oktober 2023.
Kami harapkan Penyidik Kejati NTB Komitmen Menangani Kasus ini, bukan hanya memanggil Kontraktor Pelaksana CV. Tri Daya Utama dan PPK Dinas Pariwisata Loteng saja. Karena ada indikasi Pihak LPSE Lombok Tengah dan Pejabat Lombok Tengah juga terlibat dalam Proyek Tender Proyek Sintung Park dan Proyek Lainnya yang mangkrak di Lombok Tengah.
Dalam Hal ini Kepala atau Pimpinan LPSE juga harus dipanggil dan dimintai keterangan.
Kasus Sintung park ini sebagai pintu masuk Kejati NTB untuk membuka oknum-oknum yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi di Lombok Tengah.
Kami Sasaka Nusantara NTB berkomitmen mengawal sampai tuntas kasus ini, jangan sampai pelaku korupsi di Lombok Tengah ini Lolos atau Lepas dari Jeratan Hukum.
Banyak kasus-kasus yang menjadi atensi kami Sasaka Nusantara NTB, Seperti Kasus Pemotongan Gaji PNS/ASN di Lombok Tengah dan Kasus BPHTB dan Retribusi atau Pajak Daerah. Sekarang Tim Investigasi dan Satgasus sedang Puldata. Setelah itu Kami akan buatkan Laporan dan Pengaduan ke Kejati NTB dan Polda NTB. (Tim)