Literasi Digital untuk Cegah Kekerasan Seksual Anak

Barsela24news.com


Jakarta – Polri mengingatkan pentingnya literasi digital dalam upaya menekan kasus kekerasan seksual pada anak, terutama di lingkungan pendidikan. Orang tua juga diimbau untuk memberikan edukasi sekaligus memantau aktivitas anak mereka di dunia digital.

Kepala Subbagian Sumber Daya Sekretaris Pusat Inafis Bareskrim Polri, AKBP Rita Wulandari Wibowo menjelaskan bahwa anak-anak perlu diajarkan tentang etika penggunaan media sosial, mengingat banyak kasus yang melibatkan anak sekolah dan penggunaan media elektronik, terutama media sosial.

“Anak-anak ini perlu diajarkan mengenai etika menggunakan media sosial, sebab kami paling banyak menangani kasus yang melibatkan anak sekolah menggunakan media elektronik, yakni medsos,” ujar Rita kepada wartawan, Kamis (25/10/2023).

Kurangnya pemahaman etika digital membuat anak-anak rentan menjadi target grooming, di mana pelaku memanipulasi korban dengan identitas palsu. Rita mengingatkan bahwa literasi digital yang rendah membuat anak-anak kurang waspada terhadap tindakan grooming dan bagaimana merespons akun-akun yang mencurigakan.

Salah satu kasus yang diungkap melibatkan pelaku grooming yang berpura-pura menjadi guru akrab korban di media sosial. Setelah berhasil memanipulasi, pelaku meminta korban untuk berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dan meminta kiriman gambar-gambar asusila yang merugikan korban secara emosional.

AKBP Rita Wulandari Wibowo juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan literasi dan edukasi etika digital kepada anak-anak. Orang tua pun diingatkan untuk memberikan edukasi etika penggunaan media sosial kepada anak-anak di rumah, karena pencegahan kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri tetapi juga masyarakat secara luas.

“Saya pesan kepada orang tua sekalian kiranya melakukan edukasi beretika di media sosial kepada anaknya di rumah sebelum tidur sebab tidak mungkin hanya Polri yang melakukan,” pungkasnya.

(Tim/red)