Oknum Tidak Bertanggungjawab Catut Nama Pj. Bupati Aceh Selatan di Akun Facebook, Begini Penjelasan Kabag Protokol dan Komunikas

Barsela24news.com


Aceh Selatan _ Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Selatan, Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom., menyampaikan kepada wartawan kalau akun Facebook (FB) yang mengatas namakan Cut Syazalisma, S.STP, itu bukanlah akun PJ, Bupati Aceh Selatan, melainkan akun Palsu, segaja di buat Oknum yang tidak bertanggung jawab, katanya Senin 23/ 10/2023. di Tapaktuan

Menurut Kabag Nama dan foto Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S. STP., telah dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dan dimanfaatkan untuk membuat akun FB yang dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak baik, dengan berbagai Modus.

Salah satunya untuk menyampaikan pesan yang tidak benar mengenai penyaluran bantuan rehab rumah ibadah kepada kontak pertemanan yang telah terhubung melalui fitur pesan "FB messenger."

"Kami menerima informasi bahwasanya terdapat akun FB yang mengatasnamakan Bapak Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S. STP., dan telah menghubungi beberapa kontak pertemanan yang ada di FB dengan dalih akan menyalurkan bantuan rehab fasilitas tempat ibadah," kata Kabag

Lanjutnya, Bapak
Pj. Bupati Aceh Selatan tidak pernah menghubungi siapapun melalui fitur percakapan FB untuk menyalurkan bantuan, dan dapat dipastikan pula bahwa akun FB tersebut bukanlah akun yang dikelola oleh PJ, Nama dan foto Bapak Pj. Bupati Aceh Selatan telah dicatut untuk membuat akun fb palsu tersebut. Tentunya hal ini patut diwaspadai.

"Kami mohon dan mintakan agar tidak menanggapi dan tidak merespon apapun yang disampaikan melalui akun tersebut, serta tidak menerima permintaan pertemanan dari akun tersebut," pintanya.

"Karena dikhawatirkan oknum yang mencatut nama Bapak Pj Bupati dan membuat akun FB tersebut memiliki itikad yang tidak baik. Kami mohon mari kita tingkatkan kewaspadaan bersama, terhadap akun yang tidak jelas mengatasnamakan pimpinan daerah dan para pejabat lainnya," Pungkas Deka. (Tini)