Sumbawa,NTB - Mendapatkan informasi adanya aktifitas penebangan kayu ilegal di kawasan hutan Lamede dan kawasan hutan Talbir. Babinsa Desa Marente Sertu Putu Pandu Sugiarata anggota Koramil 1607-04/Alas bersama pihak kepolisian dan KPH Brang Rea laksanakan patroli di daerah Puncak Engas di kawasan hutan Lamede dan kawasan hutan Talbir di Desa Marente, kec Alas kabupaten Sumbawa Besar. Kamis(26/10/2023).
Kegiatan dimulai pukul 09:00 pagi, Tim patroli gabungan melaksanakan patroli yang di laksanakan di kawasan hutan Talbir dan kawasan hutan Lamede. Pukul 13:30 Tim Patroli gabungan menemukan kayu yang telah ditebang dan melaksanakan pemusnahan barang bukti yang ada di kawasan hutan Lamede dengan jumlah 39 batang dengan ukuran 12x20x400.
Patroli gabungan dilanjutkan ke daerah dusun Beru Marente Desa Marente kecamatan Alas dan ditemukan kayu yang telah ditebang, selanjutnya Tim patroli gabungan melaksanakan pengamanan barang bukti kayu temuan yang diduga asal kayu dari dalam kawasan hutan.
Barang bukti kayu temuan berhasil di amankan di Kantor KPH Puncak Engas dengan jumlah rincian 1,45 batang kayu keping dengan ukuran 12x20x400.
Menurut keterangan Babinsa Desa Marente Sertu Putu Pandu Sugiarata anggota Koramil 1607-04/Alas, para tersangka penebang kayu sudah tidak ada di lokasi dan hanya ditemukan barang bukti berupa kayu.
"Tindaklanjut prosesnya akan menjadi tanggungjawab Balai KPH Puncak Engas, kegiatan patroli berjalan lancar dan aman". Tutup Babinsa
Ikut dalam patroli gabungan Sertu Putu Pandu S Babinsa Desa Marente Koramil Alas, Serda Rosidi Babinsa Desa Kalabeso Koramil Alas, Anggota reskrim Polsek Alas Bripka Maret, Babinkamtibmas Desa Marente Briptu Hirwandi, Kasi PKSDAE Pulung Basuki, S. Hut., KRPH Alas-Alas Barat Lalu Bagas Rahmatulloh S. H., Polhut Aonday Muharam Kasipahu, S. Hut., Polhut Dary Octa Hanif Pradifta S. Hut., Pamhut M. Tri Sahidin,S.Hut, Pamhut Budi Arsi, Pamhut Muhammad, Amd dan Pamhut Zulkifli.
(Danang/Pendim1607)