Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).
“Gak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Ramadhan menjelaskan, Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan, atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya,” katanya.
(Tim/red)