Bekasi - Seluruh Pengurus dan Anggota BPPH Kabupaten Bekasi masih dalam suasana berduka/berkabung sepeninggalan Almarhum Ujang Suryadi SH MH, akan tetapi Organisasi harus tetap berjalan sesuai standar Operasional operasional dan visi misi karena Kasus yang di tangani oleh BPPH Kabupaten Bekasi masih banyak yang belum terselesaikan atau on progress baik ditingkat di kepolisian maupun yang sedang berjalan di pengadilan.
Pada rapat pengurus dan anggota pada hari Kamis sore, para pengurus dan anggota memilih secara bersama sama menunjuk Saudara Udi Jaelani SH MH sebagai Pelaksana Petugas Ketua BPPH Kabupaten Bekasi, untuk mengganti sementara tugas dalam jabatan sementara.
PLT Ketua BPPH Kabupaten Bekasi Udi Jaelani SH MH mengatakan kepada awak media bahwa semua para anggota dan pengurus merasa kehilangan Pigur ketua BPPH Ujang Suryadi SH MH yang memang sebagai ketua yang sangat dihargai oleh pengurus serta anggota.
Udi melanjutkan bahwa pada hari kamis 18 Oktober 2023, para pengurus dan anggota BPPH Kabupaten Bekasi secara aklamasi menunjuk saya Udi Jaelani red sebagai penerus program yang sudah berjalan dan meningkatkan cara kinerja bersama secara kolektif kolegial.
Kami akan bersama sama akan meneruskan perjuangan Almarhum Ujang Suryadi SH MH agar Organisasi BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi bisa berkontribusi untuk organisasi dan masyarakat serta mampu berperan aktif atau berpartisipasi untuk lebih bermanfaat dalam melakukan pembelaan hukum bagj masyarakat yang sedang mencari dan memperjuangkan keadilan dan membela serta menjaga marwah para anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi yang sedang dalam permasalahan hukum, dan kami akan selalu bekerja atas instruksi pimpinan dan sekretaris Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Bapak H Apuk Idris dan Iwan Setiawan/Lentik untuk selalu menerapkan satu komando di bawah kepemimpinannya pungkas Udi Jaelani SH MH PLT Ketua BPPH Kabupaten Bekasi.Tandasnya (RIS/THA)
Jurnalis : Haris Pranatha