Lombok Timur, NTB - Hari ini, di Lapangan Apel Polres Lombok Timur, diadakan upacara pemberian penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia kepada Polres Lombok Timur yang terdiri dari Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Selasa (24/10/23).
Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap Polres Lombok Timur, karena dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Tim Polres Lombok Timur telah berhasil menangani Tindak Pidana Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan, Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memberikan apresiasi kepada Polres Lombok Timur karena Kurang dari 1 Bulan Tim Polres Lombok Timur mampu menangani Tindak Pidana Perlindungan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ucapnya disertai gemuruh tepuk tangan peserta upacara.
Lebih lanjut ia menyampaikan, “Personil Polres Lombok Timur sangat luar biasa Respek dan Tanggap terutama dalam melakukan penanganan pidana yang berkaitan dengan Perempuan dan anak, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lombok Timur dalam melindungi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Lombok Timur,” pungkasnya..
Upacara pemberian penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras dan komitmen Polres Lombok Timur, tetapi juga menjadi dorongan bagi mereka untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan penegakan hukum demi keamanan perempuan dan anak-anak di wilayah Lombok Timur. Semoga keberhasilan ini dapat menginspirasi wilayah lain untuk mengambil langkah serupa dalam melindungi mereka yang paling rentan di masyarakat.
(Tim/red)