Usut Tuntas Penyalahgunaan Narkotika yang Melibatkan ASN

Barsela24news.com

Foto Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.
Jakarta,- Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyoroti peredaran narkoba yang baru saja terjadi di Sibolga, Sumatera Utara, di mana seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal HST ditangkap karena kepemilikan sabu dan ganja. Pegawai di lingkungan Pemkot Sibogla itu sudah menjadi target polisi dalam kasus narkoba.

“Peredaran narkoba sudah terjadi di mana-mana, bahkan di lingkungan instansi pemerintahan. Penyalahgunaan narkotika yang melihatkan ASN harus diusut tuntas dan ditindak tegas sebagai efek jera agar seluruh pelayan negara tidak main-main dengan urusan narkoba, sekecil apapun itu,” ujar Didik, di Jakarta, Rabu (24/10/2023).

Dia menegaskan ASN memiliki tugas melayani masyarakat, segala tindakannya harus mematuhi norma dan hukum karena ASN harus memberi contoh kepada rakyat. Lebih lanjut, Didik menyinggung tentang peredaran narkoba yang juga banyak melibatkan oknum petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas). Terbaru, oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang inisial AF ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba. Bahkan dari keterangan Polres Metro Jakarta Timur, oknum petugas Lapas tersebut melibatkan seorang warga binaan saat menjalankan praktik haramnya.

"Banyak juga kita temukan oknum petugas di Lapas memainkan peran sebagai jaringan narkoba. Baik itu kurir atau yang meloloskan Narkoba masuk atau keluar Lapas. Ini juga masih menjadi momok di negara kita yang sampai saat ini belum juga bisa diatasi,” tukas Didik

Oleh karenanya, Didik berharap adanya pengawasan internal yang ketat di semua instansi negara. Pimpinan setiap lembaga pun diminta Didik untuk tidak abai dalam mengawasi anak buahnya, dan harus berani bertindak tegas memutus peredaran narkoba.

"Kedepannya, kami di DPR berharap tidak ada lagi pelayan masyarakat yang terlibat dalam penggunaan atau penyebaran narkoba. Ini demi nama baik Indonesia dan keselamatan generasi penerus bangsa,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

(ssb/rdn)