45 Paket Anggaran Tahun 2022 Belum Dibayar, Para Kontraktor Geruduk Dinas Perkim Aceh

Barsela24news.com

Foto : Belasan Rekanan (Kontraktor Aceh) menggeruduk Kantor Dinas Perkim Aceh, Selasa (7/11/2023)
Banda Aceh- Belasan massa Pihak Rekanan (Mitra Kerja) melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Pasalnya, hampir setahun lebih pihak Pemerintah Aceh belum membayar hutang proyek yang telah selesai dikerjakan dari anggaran tahun 2022 sebesar 69 Milyar lebih, Selasa (07/11/2023).

Koordinator Rekanan, Izmar kepada media ini menyampaikan bahwa pihaknya mendesak pemerintah berdasarkan hasil review nomor 700/079/LFR/IA-III/2023 terhadap 45 paket pekerjaan pada Dinas Perkim Aceh yang melampaui tahun anggaran 2022 itu tidak kunjung dibayarkan sejak akhir tahun 2022.

“Kami bergerak berdasarkan hasil review dari tanggal 7 bulan Agustus, dan telah beberapakali melakukan audiensi dengan pihak terkait, namun sampai sekarang belum dibayar,” ungkap Izmar.

Foto : Para Rekanan Perkim Aceh Beraudiensi bersama Ketua DPRA, Zulfadli di Kantor DPR Aceh, Selasa (07/11/2023)

Selama ini, kata Izmar, pihaknya sudah menyurati Pj Gubernur Aceh, DPR Aceh, Dinas Perkim, dan juga telah beraudiensi dengan Bappeda, namun belum ada tanggapan lebih lanjut. Hingga saat ini, hutang tersebut tak kunjung dibayar.

Sebelumnya, lanjutnya, pada Senin 6 November 2023, pihaknya juga sudah menghubungi Bappeda untuk meminta kejelasan lebih lanjut, namun karena tidak ada tanggapan, ia menganggap bahwa pihak Pemerintah tidak serius untuk menyelesaikannya.

“kemarin kita sudah beraudiensi dengan Kepala Dinas Perkim, tapi tidak ada kesimpulan yang jelas. Jadi, pihak Perkim menyuruh kami untuk beraudiensi ke Bapeda. Dan Kami mengunjungi kantor Bapeda,namun kedatangan kami tidak ada yang menerima, padahal kami hanya meminta kejelasan Pemerintah,” ujarnya.

Dirinya mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu rapat Paripurna APBA Perubahan untuk pemutusan yang memasukkan anggaran ini. Sebab
Belum ada kepastian usai melakukan aksi demo di Dinas Perkim Aceh.

Kemudian, Izmar bersama belasan rekanan lainnya melakukan audiensi dengan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli A.Md. dimana pihaknya menuntut DPR Aceh agar mengusulkan pembayaran hutang mereka dalam APBA-P tahun ini.

“Hasil audiensi bersama DPR Aceh, mereka mengatakan siap memperjuangkan hak kami, dan pada APBA-P akhir Tahun ini, DPRA akan mengupayakan Dinas Perkim Aceh dan tim TAPA agar segera menyelesaikan pembayaran hutang paket ini,” ungkapnya.

Dalam hal itu juga Pihaknya meminta tim TAPA dan Pj Gubernur Aceh agar mendahulukan pembayaran hutang piutang Pemerintah yang belum diselesaikan kepada pihak rekanan.

“Sikap yang diperlihatkan oleh pemerintah Aceh dalam menjalankan Birokrasi hari ini, kami menilai belum siap menghadapi persoalan masyarakat. cara seperti ini hanya merugikan pengusaha dan rakyat kecil,” pungkas Izmar.

Padahal, sambungnya, Sampai saat ini kita bersama Rekanan lainnya masih terhutang di instansi perbankan (bank) dan memiliki angka rating berbunga. (Red)