Calang - Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, memberikan penghargaan kepada 11 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pencurian kabel listrik PT. PLN (Pesero) di Area Kabupaten Aceh Jaya. Penghargaan tersebut diberikan dalam sebuah upacara di Lapangan Apel Mapolres setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Jaya menyatakan bahwa apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas personel di lingkungan Polres Aceh Jaya. Keberhasilan mereka bukan hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di masa depan.
"Penghargaan yang kita berikan sebagai bentuk motivasi agar mereka dapat meningkatkan kinerja ke depan, loyalitas atas dedikasinya dalam bertugas," kata Kapolres Andy Sumarta pada upacara pemberian penghargaan, Senin, 13 November 2023.
Sebanyak 11 personel yang menerima reward dan penghargaan atas prestasinya adalah, AKP Zulfitriadi, AIPTU Hengky Zulkarnaen, AIPDA Haris Permadi, AIPDA Samsuar, S.AB., BRIPKA Andri Susilo, BRIGPOL Eggy Juanda, S.H., BRIPTU Nurul Siddik, BRIPTU Ilhamullah, S.H., Briptu Nudial Khairi, BRIPDA Muhammad Muslihadi dan BRIPDA Muhammad Alfajri Fajar.
Kapolres Andy Sumarta berharap agar seluruh personel yang telah mendapatkan penghargaan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta prestasinya. "Kepada seluruh personel yang telah berhasil dalam tugasnya, terus pertahankan prinsipnya. Seluruh personel Polres Aceh Jaya lainnya juga diharapkan terus meningkatkan kinerja dan mengukir prestasi demi kemajuan Institusi, khususnya jajaran Polres Aceh Jaya yang kita banggakan ini," pungkasnya. (Zr)