Jakarta – Dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) jajaran satuan kerja Mabes Polri serta mempedomani Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik, Divisi Humas Polri mengadakan giat koordinasi PID yang diikuti oleh 43 satuan kerja (satker) Mabes Polri yang diselenggarakan di Arion Suites Hotel, Jakarta (30/11/2023).
Dengan mengusung tema “Peran Humas Polri Dalam Mengelola Informasi Publik Guna Mendukung Pemilu Damai 2024“, Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Moh, Hendra Suhartiyono serta menghadirkan narasumber diantaranya Rawanda Wendy Tuturoong selaku Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Imam Wahyudi dan Muhammad Aziz Nasution sebagai Konsultan Media.
“Dengan pemberlakuan UU RI NO 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dimana setiap lembaga kehumasan institusi harus memiliki sebuah website, dari seluruh satker Mabes Polri yang berjumlah 43 Satker hanya ada 8 satker mabes Polri yang aktif dalam mengupload baik dokumentasi dan informasi di website resmi humas.polri.go.id yang menjadi website resmi dari Kepolisian Republik Indonesia”, ungkap Hendra.
Lebih lanjut, Karo PID menjabarkan, ada banyak hal-hal atau kegiatan yang bisa diangkat dari masing-masing satker Mabes Polri. Seperti Divisi Hubungan Internasional yang mempunyai kegiatan sangat menarik.
“Divhubinter yang memiliki sejumlah kegiatan internasional yang sangat menarik agar dapat rajin dalam mendistribusikan informasi dan dokumentasi dari kegiatannnya kepada Divhumas sehingga kegiatan tersebut bisa teramplifikasi dan terviralisasi pada setiap platform Divhumas Polri”, ujar Hendra.
Selain itu, Hendra menegaskan bahwa Polri dalam Pemilu 2024 akan menjaga itegritas dan netralitas terhadap situasi politik.
“Terlebih pada tahun 2024 kita akan menghadapi tahun politik, oleh karena itu dalam menghadapi Pemilu 2024 juga menjadi landasan utama dalam menjaga netralitas dan integritas”, tegas Jenderal Bintang Satu tersebut.
Diakhir sambutannya Hendra mengajak seluruh pengemban PPID Satker Mabes Polri bekerja sama memanfaatkan platform yang dimilik oleh Divisi Humas Polri.
(Tim/HP)