Blang Pidie - Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut Aliran Dana Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 yang di Anggarkan melalui APBK Aceh Barat Daya (Abdya) Senilai 1.5 Miliar. Selasa (21/11/2023).
Menurut Saharuddin, Anggaran tersebut direalisasikan melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) Kabupaten Aceh Barat Daya.
"kita menduga bahwa penganggaran Anggaran PKA ke-8 yang mencapai 1.5 Miliar tersebut terkesan adanya pemborosan. Apalagi peringkat yang didapatkan itu sangat jauh dari target yang diharapkan. bisa jadi panitia tidak melaksanakan persiapan dengan matang, Padahal dana kegiatan yang di anggarkan sangat besar nilainya," Kata Saharuddin dalam keterangan Tertulisnya.
Lanjutnya, Selain itu kita juga telah menyurati secara resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Aceh Barat Daya untuk meminta data Rincian Penggunaan Anggaran atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) PKA ke-8.
"Kita berharap kepada pihak PPID untuk tidak mempersulit atas data yang kita minta, Maknanya Penggunaan Anggaran PKA ke-8 harus terbuka kepada publik, apalagi itu menggunakan Anggaran Daerah," ungkapnya. (Tim)