Bekasi - Buruh Bekasi Melawan (BBM) telah mengadakan aksi unjuk rasa menentang kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 dan menutup tol MM2100. Aksi protes ini dipicu oleh keputusan pemerintah setempat yang menaikkan UMK di daerah tersebut.
Dalam aksi tersebut, ribuan buruh dari berbagai sektor industri berkumpul di sekitar tol MM2100 untuk menyampaikan tuntutan mereka. Mereka menuntut agar kenaikan UMK tahun 2023 dibatalkan dan meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak negatif yang akan dialami oleh pelaku industri dan pekerja.
Selain itu, BBM juga menekankan bahwa kenaikan UMK harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi riil di daerah tersebut. Mereka menegaskan bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan inflasi, produktivitas perusahaan, dan daya saing industri. BBM juga meminta transparansi dalam penetapan kenaikan UMK, termasuk melibatkan perwakilan buruh dalam proses pengambilan keputusan.
Protes ini juga disertai dengan penutupan tol MM2100 sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Aksi tutup tol ini bertujuan untuk menimbulkan dampak yang terasa bagi pemerintah dan pelaku industri, serta memberikan tekanan agar tuntutan buruh segera didengar dan dipertimbangkan.
Haris Pranatha Saat di wawancarai awak media, Perwakilan Kepala Biro Media Online Bekasi, yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum di Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) bidang ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, mengatakan Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas aksi kekompakan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) di Kawasan Home Industri Bekasi.
"PP51, sangat merugikan kaum buruh, karena nilai angka besaran upah sangat miris bagi kaum buruh bilamana di sahkan nya PP51 oleh PJ Gubernur Jawa Barat, Yang akan di diskusikan pada Kamis 30 November 2023, sekira pukul 13.00 Wib, yang di wakili oleh 13 orang, Pimpinan Buruh di Jawa Barat," ungkapnya.
Kendatipun Haris mengatakan bahwa kebutuhan bahan pokok dan premium dan lainya sebagainya tentunya akan mengikuti (naik). Red