Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Matahiyang Sumbawa Barat

Barsela24news.com

Sumbawa Barat, NTB - Pemdes Matahiyang Sumbawa Barat Menggelar Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyarawatan Desa (BPD) yang berlangsung di aula kantor Desa Matahiyang Kamis (23/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh beberapa pihak diantaranya Kabid DPMD Sumbawa Barat, Perwakilan Dari Kecamatan Brang Ene Sumbawa Barat, Sekretaris Desa Matahiyang beserta Jajaran Perangkat Desa Matahinyang Sumbawa Barat.

Dalam Pemaparannya Kabid DPMD Sumbawa Barat Riski menegaskan, terkait tugas, fungsi, Tupoksi serta Kewenangan yang terkait Dalam keberadaan BPD di desa Matahiyang. 

Selain adanya Fungsi dipaparkan Pula Tugas BPD yang Dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan amanat sebagai perwakilan aspirasi masyarakat yaitu menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, menyelalurkan aspirasi masyarakat, menyelanggarakan musyawarah desa serta membentuk panitia pemilihan kepala desa (Pilkades). Ungkapnya 

Adapun fungsi BPD Secara umum yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Desa Matahiyang Syahabuddin juga menyampaikan tak hanya itu fungsi dan tupoksi BPD juga adalah melakasanakan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelanggaraan pemerintah desa, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainya, dan melaksanakan tugas lain yang di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Pungkasnya.

Semoga dengan adanya kegiatan peningkatan BPD seperti ini, Anggota-anggota BPD di seluruh Desa dapat lebih meningkatkan kapasitas Kinerja di Desa Masing-masing sesuai tupoksi dan fungsi yang sudah di tetapkan. tutupnya

(Ca'ab)