SDH Residivis Warga Sekarteja, Kembali di Laporkan ke Polisi

Barsela24news.com


Lombok Timur, NTB - Selong, Suhirman salah seorang warga Dusun Bilasundung Utara Desa Paok Motong Kecamatan Masbagek, Lombok Timur mendatangi Polsek Kota Selong melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang di lakukan salah satu warga Kelurahan Sekarteja berinisial SHD yang merupakan residivis, Sabtu (11/11/2023).

SHD seorang residivis warga Bangket Timuk, Lingkungan Mekar Sari, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Lombok Timur di laporkan Suhirman atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik keponakannya atas nama Julia Saqila.

Sepeda motor dengan merek Honda Scopy bernomor Polisi DR 5266 ZJ milik Julia Saqila yang di duga di gelapkan oleh SHD dengan modus akan di service.

Pada kesempatan yang sama Julia Saqila di dampingi pamannya Suhirman membeberkan kronologi kejadian nya kepada awak media.

Pada hari Rabu 26 juli 2023 Julia Saqila bersama temannya Gita Wahidah berboncengan menuju rumahnya Nazila yang bertempat di dusun Bangket Timuk, Lingkungan Mekar Sari, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Lombok Timur dengan tujuan akan belajar kelompok.

Namun di perjalanan sepeda motor yang di kendarai tegelincir yang mengakibatkan Julia Sakila dan temannya terperosok ke dalam selokan bersama motor yang di kendarainya.

Saat kejadian Gita Wahidah langsung menelpon SHD untuk meminta bantuan, setibanya SHD di lokasi kejadian SHD langsung membawa Julia Saqila ke Rumah Sakit Sudjono Selong untuk mendapatkan perawatan intesif dan menghubungi keluarga Julia Saqila.

Karena akibat kejadian tersebut Julia Saqila mengalami luka dan patah tulang di bagian paha sebelah kiri dan Gita Wahidah tidak mengalami luka serius.

Setelah membawa korban ke Rumah Sakit SHD kembali lagi ke lokasi kejadian untuk mengamankan sepeda motor milik si korban sekalian ingin memperbaikinya.

Beberapa minggu setelah kejadian Suhirman bersama Keluarganya mendatangi kediamannya SHD untuk menanyakan kondisi sepeda motor milik Julia Saqila yang di perbaikinya akan tetapi SHD beralasan saat itu sepeda motor tersebut belum jadi dan masih dalam perbaikan.

Hingga beberapa minggu kemudian Suhirman kembali mendatangi SHD akan tetapi suhirman tidak menemui SHD berikut sepeda motor milik Julia Saqila hingga saat suhirman melaporkan kejadian itu ke Polsek kota Selong.

Atas kejadian tersebut Sahirman merasa keberatan dan dirugikan sehingga suhirman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Selong.

Kapolres Lombok Timur AKBP Heri Indra Cahyono melalui Kapolsek Selong IPTU Sahiman sudah menerima laporan kejadian tersebut dan akan menindak sesuai dengan undang - undang yang berlaku.

(Alh)