Banda Aceh,- Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan pembiayaan tahun 2022 dan semester 1 2023 pada Bank Aceh Syariah, di Kantor BPK RI wilayah Aceh, Jumat, (3/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda bersama dengan Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan Dirut Bank Aceh, Muhammad Syah, ikut melakukan penandatanganan berita acara penyerahan laporan.
Kepala Perwakilan BPK RI Aceh, Masmudi, mengatakan, pemeriksaan pengelolaan keuangan pada lembaga perbankan merupakan amanat yang diatur dalam Undang-undang. Ia mengatakan, pemeriksaan pada Bank Aceh bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan keuangan telah sesuai dengan peraturan berlaku.
Dalam kesempatan itu, Masmudi juga menyebutkan temuan BPK terhadap program pembiayaan pada Bank Aceh. Pihaknya juga merekomendasikan sejumlah solusi terhadap masalah tersebut sehingga kinerja Bank Aceh lebih baik dan optimal.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah, menyampaikan
ucapan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan pada Bank Aceh. Pihaknya dari manajemen bank akan segera menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan.
“Fokus kami ke depan segera menindaklanjuti dan ada beberapa SOP yang perlu kita review untuk meningkatkan kinerja Bank Aceh,” kata Muhammad Syah.
(Tim/red)