Taat Bayar Pajak, Tito dan Susman Dapat Rumah dan Mobil

Barsela24news.com


Semarang, Jateng - Raut wajah Tito Halimawan dan Susman tampak sumringah karena menerima hadiah utama undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Pemerintah Kota Semarang.

Tito Halimawan (30), Warga Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah ini berhasil mendapatkan hadiah utama satu unit rumah di Perumahan Bamboe Villas Tembalang.

"Senang sekali, bahkan saya enggak tahu kalau ada program ini," ujar Tito, usai menerima hadiah. 

Biasanya, Tito membayar Rp 600 ribu untuk pajak PBB rumahnya yang berlokasi di Jalan Arjuna I, Kelurahan Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tak hanya Tito, Susman (52) warga Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah bahkan tidak menyangka mendapatkan hadiah undian PBB. 

"Enggak nyangka. Saya dapat mobil, padahal bayar PBB Rp 60 ribu untuk tanah saya di Kelurahan Rowosari," kata Susman. 

Dia mengaku selalu disiplin dan tepat waktu membayar PBB. 

"Saya selalu tepat waktu, kadang bayar di kelurahan, kadang di kecamatan, kadang titip saudara," ujarnya. 

Penyerahan hadiah utama undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para pemenang dilakukan langsung oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Halaman Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (22/11/2023).

Sebelumnya undian telah dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023 saat acara Semarak Harmoni Keluarga dan Gebyar Pemuda Hebat di Simpanglima, Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penyerahan hadiah ini harapannya bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu. 

"Tadi ada yang mendapatkan hadiah hanya karena membayar PBB Rp 60 ribu. Yang dapat motor rata-rata bayar PBB Rp 200 ribu. Ini artinya memang hadiah ini bisa didapatkan semua elemen masyarakat di Kota Semarang," kata Mbak Ita, sapaan akrabnya. 

Dia juga menegaskan bahwa jajarannya tidak memilih-milih pemenang dalam undian PBB. Para pemenang terpilih melalui undian secara fair. Hal tersebut juga dibuktikan dengan besaran PBB yang dibayarkan pemenang bervariasi jumlahnya, tidak selalu yang bernilai fantastis. 

Di sisi lain, Mbak Ita menyebut capaian pajak di Kota Semarang cukup baik. Realisasi PBB hampir 100 persen. Realisasi kekayaan yang dipisahkan 95 persen. Saat ini, pendapatan yang harus dikejar adalah retribusi. 

"Apalagi Perda retribusi sudah disahkan, mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak lagi hadiahnya dan masyarakat yang menerima manfaat atau hadiah tentunya juga bisa lebih banyak," ujarnya. 

Ia meminta kepada para OPD penghasil PAD agar lebih kencang menyasar pajak.

"Saya minta OPD penghasil agar mlayu kenceng (lari kencang-red) kejar pendapatan sektor retribusi," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, undian PBB 2023 ini berupa rumah, mobil, sepeda motor, dan peralatan elektronik. Undian ini untuk mengedukasi masyarakat supaya membayar tepat waktu. 

"Tapi inti dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat supaya membayar pajak tepat waktu. Bukan masalah nominal yang dibayarkan tapi kualitas pembayarannya. Kami tidak melihat nominal berapa tapi ketepatan waktunya," kata Iin, sapaannya. 

Dia menilai, capaian pendapatan tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Target pajak daerah pada APBD Perubahan 2023 ini naik menjadi Rp 2,2 triliun. Target PBB Rp 619 miliar, realisasi Rp 607 miliar. Sudah 98 persen.

"Tingkat kepatuhan masyarakat sangat baik," pungkasnya. 

(KW-036/Red)
Tags