Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Amankan Seorang Terduga Pelaku Curanmor

Barsela24news.com


Mataram NTB - Diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) seorang Laki-laki 20 tahun alamat Dayan Pekan, Ampenan berinisial R alias Melong diamankan Tim Puma Reskrim Polresta Mataram, Senin 06 November 2023 sekitar pukul 17:30;Wita.

Penangkapan terduga Curanmor tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK., beberapa saat usai tim Puma melakukan Pengungkapan, (06/11/2023).

Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor 45 tertanggal 24 September 2023 yang masuk ke Polresta Mataram.


"Dari hasil upaya penyelidikan Tim Puma berhasil mengetahui keberadaan terduga, dan pada akhirnya Terduga berikut Barang Bukti sebuah Sepeda Motor Honda jenis Beat milik Korban diamankan ke Mapolresta Mataram,"jelas Yogi sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan Korban atau pelapor merupakan mahasiswa asal Pohgading, Kabupaten Lombok Timur.
"Saat itu korban bangun dari tidurnya sekitar pukul 02:30 Wita tanggal 21 September Sepeda motor korban yang terparkir di halaman Rumahnya di wilayah lingkungan Bawak Bagek, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram sudah tidak ada, dimana sebelumnya Sepeda motor tersebut diparkir dalam keadaan stang terkunci ,"ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian itu Korban mengalami kerugian sekitar 14 juta rupiah dan akhirnya melaporkan ke Polresta Mataram.

"Terduga diamankan di kediamannya di wilayah Ampenan dengan tanpa perlawanan. Kemudian atas tindakan ini terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Yogi. (Red)