Wakil Ketua Komisi II Sebut Dugaan Ada Mafia Honorer

Barsela24news.com
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Jakarta,- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan dugaan adanya mafia tenaga honorer yang muncul di berbagai daerah. Pasalnya, Junimart mendapatkan informasi bahwa proses pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebagai salah satu syarat pengusulan tenaga Non ASN menjadi PPPK tidak transparan.

”SPTJM ini khususnya di daerah, ini tidak transparan pak, kenapa tidak transparan? ya ini nanti saya serahkan datanya ini, banyak tenaga honorer ketika mereka minta supaya di daftarkan di daerahnya itu, kepala daerah, kepala dinas, segala macam tidak mau pak mendaftarkan, padahal ada surat pengangkatan dari tahun sekian ke tahun sekian,” katanya Junimart dalam rapat kerja yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak terpaku hanya pada SPTJM, namun juga harus bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk update data.

”Saudara menteri jangan terpaku dan BKN jangan terpaku pada SPTJM, inilah gunanya kerjasama dengan BPKP untuk melakukan audit data, dari dulu saya sudah katakan bahwa sekarang ini kalau dulu ada mafia pertanahan sekarang ada mafia tenaga honorer, ini fakta pak di lapangan,” sebutnya.

”Saudara menteri jangan terpaku dan BKN jangan terpaku pada SPTJM, inilah gunanya kerjasama dengan BPKP untuk melakukan audit data,"

Berdasarkan paparan MenPAN-RB terdapat total 2.355.092 honorer berdasarkan SPTJM, namun menurut Junimart, fakta dilapangan ada lebih dari itu data honorer yang belum terdata. ”Sesungguhnya yang tidak SPTJM itu lebih banyak pak, ini bagaimana? kita sepakat diawal untuk UU No.20 Tahun 2023 ini, semua tenaga honorer harus diangkat jadi PPPK pak, itu kita jangan lupa, ada rekamannya semua itu pak,” pungkasnya.

(we/aha)