Sumbawa Barat, NTB - Musyawarah Desa atau Musdes, adalah proses musyawarah antara Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang di selenggarakan oleh BPD Untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Rencana Kerja pemerintah Desa (RKPDes) tahun Anggaran 2024, BPD Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Sumbawa Barat, kembali mengelar kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) yang bertempat di Aula kantor Desa Seteluk Tengah, Senin, (18/12/2023).
Dalam kegiatan MusDes Tersebut juga di hadiri oleh Kepala Desa Seteluk Tengah Jaya Putra, Sekretaris Desa Seteluk Tengah Ika Kusuma, Ketua BPD Ir.Astuti, Wakil ketua BPD khairuddin, Sekretaris BPD Yantaufi dan anggota BPD Doni Ardiansyah, serta Kadus Desa Seteluk Tengah serta Toga, Toma Kecamatan Seteluk Sumbawa Barat.
Dalam Sambutanya Kepala Desa Seteluk Tengah Jaya Putra menegaskan Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah di kenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia, sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan.
Lanjut Kades, musyawarah Desa Sebagaimana di maksud pada ayat (1) dilaksanakan paling kurang sekali dalam satu tahun, musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di biayai dari anggaran pendapatan dan belanja desa. Ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Seteluk Tengah Ir. Astuti juga mengatakan Musyawarah Desa merupakan forum Permusyarawatan yang di ikuti oleh badan Permusyarawatan desa, pemerintah desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah Desa.
Adapun hal-hal yang bersifat strategis sebagaimana di maksud pada ayat (1) adalah penataan Desa, Perencanaan Desa, Kerjasama Desa, Rencana investasi yang masuk ke Desa, pembentukan Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa, dan penambahan serta pelepasan aset Desa. Imbuhnya
Sementara itu Sekretaris Desa Seteluk Tengah Ika Kusuma, memaparkan RKPDes Tahun 2024 yang kemudian di sepakati oleh peserta MusDes.
"Semoga pembahasan yang sudah di sepakati ini menjadi skala prioritas Desa Seteluk Tengah dan bisa terealisasi," tutupnya
(Danang)