Datangi Kejati Aceh, LSM KOMPAK Pertanyakan Kelanjutan Kasus Breakwater Pantai Susoh

Barsela24news.com

Koordinator LSM KOMPAK Saharuddin Saat Mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. (Foto : dok, Pribadi)

Abdya - Penangan Kasus Dugaan Korupsi pada Pembangunan Breakwater Pantai Susoh terkesan Lamban, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalasi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin, Mendatangi Langsung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk pertanyakan perkembangan atau kelanjutan kasus tersebut.


"Kemarin pada Hari Rabu 06 Desember 2023, kita mendatangi langsung Kejaksaan Tinggi Aceh," Kata Saharuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (07/12/2023).


Lanjutnya, Kedatangan kita ke Kejati Aceh guna mempertanyakan terkait proses perkembangan kasus dugaan korupsi pada Proyek pembangunan Breakwater Pantai Susoh. Kita juga memberikan surat untuk Bapak Kajati Aceh dan Melaporkan dugaan korupsi pada proyek yang lainnya.


"Kita berharap kepada Kejati Aceh untuk segera menetapkan tersangka, apalagi perkara pada kasus sudah ditingkatkan ketahap penyidikan pada tahun 2021, dan kita dari LSM KOMPAK berkomitmen akan terus mengawal kasus-kasus dugaan korupsi di Aceh, baik ditingkat Kejari, Kejati maupun yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI," Ujarnya.


Sebelumnya, kata Saharuddin, pembangunan breakwater pantai Susoh bersumber APBA 2017 pada Dinas Pengairan Aceh dengan pagu Rp 14,6 miliar telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.


"Peningkatan status tersebut setelah tim penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam pelaksaan kegiatan pembangunan pantai Susoh, nilai kontrak setelah adendum Rp. 11,7 Miliar," tutupnya (Tim)