Debat Perdana Capres 2024, KPU Persilakan Publik Menilai

Barsela24news.com

Jakarta,- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari mengaku tidak ambil pusing dengan banyaknya tanggapan publik soal penyelenggaraan debat calon presiden (capres) perdana pada Selasa, 12 Desember 2023 malam.

Menurut dia, penilaian atas acara debat capres yang dilangsungkan semalam di Kantor KPU adalah sepenuhnya kewenangan publik.

“Soal debatnya menarik atau tidak, tentu yang bisa menjawab adalah para pemirsa,” kata Hasyim kepada awak media seperti dikutip Rabu (13/12).

Hasyim memastikan, suguhan debat capres semalam adalah bentuk usaha terbaik yang sudah dilakukan demi memberikan keyakinan terhadap publik terhadap tiga kandidat yang akan dipilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

“Orisinalitas pertayaan dari masing-masing calon presiden tidak bisa di-setting, tidak bisa diprediksi ditanya apa dan kita mengikuti bersama pertanyaan yang diajukan semuanya lugas oleh masing-masing kepada calon presiden yang lain. Demikian juga ketika menjawab,” jelas Hasyim. 

Terlepas dari dinamika debat, Hasyim berikhtiar, publik dapat menyerap jawaban para capres tadi malam yang bertemakan soal pemerintahan, perlindungan HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi dan penanganan hoaks. 

“KPU berikhtiar supaya suasana debat atau perdebatan antar calon presiden terhadap tema yang diusung dikupas oleh masing-masing calon presiden, tentu dengan perspektif dan data dari calon presiden masing-masing,” ucap Hasyim Asy'ari menandasi.

Debat berjalan selama 150 menit dengan total enam segmen. Pada segmen pertama adalah sesi untuk penajaman visi misi yang disampaikan oleh masing-masing kandidat, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Pada segmen kedua hingga kelima, masing-masing dari kandidat mengambil pertanyaan secara acak yang sudah disusun oleh 11 panelis.

Pada segmen tersebut, para kandidat diperbolehkan saling berinteraksi dan menanggapi jawaban yang disampaikan. Segmen terakhir atau ke enam adalah penutup. Kandidat dipersilakan membuat closing statement.

(Titin Supriatin)