Dukung Budaya Literasi Digital, Bupati Sumbawa Barat Menandatanggani SK Go Jamu Sumbar

Barsela24news.com

Taliwang, Sumbawa Barat, NTB - Bupati Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menandatangani Surat Keputusan Bupati (SK) tentang Guru Alo Jango Murid Sumbawa Barat (GO Jamu Sumbar), kebijakan peningkatan budaya literasi digital, Senin (4/12/23) Langkah ini memanfaatkan dunia digital untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah.

Aplikasi berbasis digital ini mengusung kearifan lokal dengan sebutan Guru Alo Jango Murid Sumbawa Barat (Go Jamu Sumbar). Aplikasi mini ini dilengkapi berbagai fitur menarik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa Barat, Khusnarti, S.Pd, mengatakan ada delapan fitur dalam aplikasi tersebut. Di antaranya, fitur presensi. Setiap siswa yang mengakses web atau aplikasi ini akan diabsen. Dari sekolah mana, nama siswanya, dan buku yang cari jenisnya apa. ’’Fitur ini sebagian kami migrasikan dari laman Kemendikbud menjadi lebih sederhana, tidak ribet ketika nanti diakses oleh siswa atau guru,’’ katanya.

Fitur yang diintegrasikan ke dalam web mini milik Dikbud Sumbawa Barat berisi buku paket dari kurikulum 13 (K13) dan kurikulum merdeka belajar. 

’’Ke depannya, anak-anak ini tidak perlu beli buku, cukup mengakses web mini yang kita buat, semua jenis buku yang dibutuhkan ada disitu dalam bentuk PDF,’’ urainya.

Fitur lain dari web Kemendikbud yang ikut diintegrasikan dalam web mini ini adalah pusat bahasa Indonesia. Buku-buku dongen atau fiksi yang biasa dibaca siswa saat jam istirahat juga bisa diakses secara gratis dalam web mini Dikbud KSB. 

’’Ada pertanyaan bagaimana mengakses web Go Jamu Sumbar, itu cukup mudah, cukup melalui Hp,’’ paparnya.

Akses melalui Hp diakuinya paling mudah dan memungkinkan bagi siswa saat ini. Sebab, alat komunikasi canggih ini hampir dimiliki semua siswa. 

’’Kita sudah terbitkan surat edaran, memperbolehkan siswa membawa HP di sekolah. Dengan catatan saat akan digunakan, wali kelas, guru atau tenaga pendidik mengawasi secara cermat,’’ ujarnya.

Penggunaan HP di sekolah awalnya sebuah hal yang dianggap tabu. Bahkan masih cukup banyak pihak menganggap penggunaan HP oleh siswa di sekolah akan berdampak negatif. Terutama konten-konten negatif yang mungkin saja diakses bebas siswa. 

’’Penggunaan HP dibatasi, tidak bebas. HP baru akan digunakan ketika jam pelajaran saja. Demikian juga saat pergantian jam pelajar, HP tersebut harus diserahkan ke guru mata pelajaran selanjutnya,’’ paparnya .

Fitur lain yang akan disematkan adalah Pusat Layanan Pendidikan. Nantinya siswa bisa mengakses kisi-kisi soal untuk UNBK. ’’Ini sekaligus sebagai simulasi, persiapan anak-anak mengikuti UNBK. Ini juga bisa memangkas waktu pelatihan bagi anak-anak. Karena setiap saat, mereka bisa belajar dari web mini tadi,’’ tandasnya.

Web mini ini disematkan juga khusus untuk galeri. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Dikbud maupun seluruh sekolah di KSB. 

’’Tujuannya apa, kita memberikan ruang sekolah untuk melakukan berbagai kegiatan atau inovasi dalam pembelajaran, sehingga nanti bisa diakses atau dibaca dan ditiru sekolah lain,’’ tukasnya.

Diakuinya di era digital saat ini juga berkaitan dengan penggunaan media sosial. Seperti facebook, instagram maupun twitter. Termasuk penggunaan youtube dan beberapa aplikasi medsos lain, misalkan PPID. ’’Aturan-aturan terkait pendidikan, surat menyurat, pengumuman dan lain sebagainya bisa diakses dalam web mini ini, jelasnya.

"Bagaimana praktek baik dalam kelas itu bisa dikirim dalam web ini. Intinya, kehadiran aplikasi ini memudahkan dan tidak ribet,’’ katanya lagi.

Kehadiran web mini ini akan mempermudah dan mempercepat semua akses yang dibutuhkan. Kemajuan teknologi yang pesat saat ini secara tak langsung memaksa semua pihak harus mampu berinovasi, pungkasnya.

(Caab/Danang)