Komisi II Minta Bawaslu Tegas Soal OTT Anggota Bawaslu Medan

Barsela24news.com

Medan - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengambil sikap tegas terkait kasus Anggota Bawaslu Kota Medan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dimana diduga anggota tersebut melakukan pemerasan terhadap calon anggota legislatif beberapa waktu lalu.

“Oleh karena itu, saya kira Bawaslu harus segera mengambil sikap tegas soal ini,” kata Doli usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 ke Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (6/12/2023). Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa orang yang melakukan pelanggaran hukum itu sudah pasti melakukan pelanggaran etik. 

Namun ia juga menekankan, orang yang melakukan pelanggaran etik belum tentu melanggar peraturan hukum. Tapi kalau sudah OTT dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saja agar supaya institusi ini (Bawaslu) terjaga kredibilitasnya.

“Saya bilang jangan biarkan lebih cepat proses di polisi daripada proses di internal, segera ambil sikap ya,” tandasnya.

Sebab, lanjut dia, langkah tegas menyangkut kasus rasuah perlu segera diambil agar tidak mengikis kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu maupun penyelenggaraan pemilu itu sendiri.

“Supaya kita menyelamatkan institusinya, jangan sampai ini merembet, nanti orang jadi hilang kepercayaan 'distrust' kepada penyelenggara pemilu yang pada akhirnya kalau dibiarkan bisa 'distrust' terhadap pemilunya, jadi harus diambil tindakan tegas itu soal-soal itu,” tuturnya.

Doli menekankan bahwa persoalan integritas penyelenggara pemilu merupakan hal serius. “Mungkin bisa jadi ini symptoms, gejala gunung es, satu yang ketangkap ya, dan saya sudah cek itu bukan hanya sendiri, berjemaah itu,” ucapnya.

Untuk itu, Legislator Dapil Sumatera Utara III ini menyebut kasus OTT yang menjerat anggota Bawaslu di daerah tersebut memalukan karena pelaksanaan Pemilu 2024 hanya kurang dari tiga bulan lagi digelar.

“Ini persoalan sangat serius, tinggal 66-an hari lagi (Pemilu 2024) ada penyelenggara kena OTT. Jadi oleh karena itu saya tidak tahu ya, apakah proses rekrutmennya yang kita kurang ketat atau bahkan mungkin ya, sangat dimungkinkan dalam proses itu juga membiarkan hal-hal yang begitu? Jadi menjadi terbiasa, mungkin mereka itu,” katanya.

Selain Bawaslu, Doli mengingatkan KPU untuk mengambil sikap tegas apabila nantinya terdapat indikasi kasus rasuah anggota Bawaslu Kota Medan itu turut menyeret anggota KPU. “Kalau pun nanti KPU ada yang terlibat juga begitu (ambil sikap tegas),” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Sumut melakukan OTT kepada Oknum Bawaslu Medan bersama 2 warga sipil lainnya di Hotel JW Marriott Medan, Selasa malam 14 November 2023. Dalam OTT tersebut, Polda mengamankan uang sebesar Rp 25 juta.

Polda kemudian menetapkan A dan FWH sebagai tersangka pemerasan caleg. Bawaslu RI akhirnya menonaktifkan oknum A dari Bawaslu Medan. Sebanyak 12 orang telah dipanggil Polda Sumut untuk diambil keterangannya. Termasuk seluruh anggota Bawaslu Medan. 

(oji/aha)