Lombok Timur, NTB - Usai lakukan aksi demo kepala dinas pendidukan dan kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur atas dugaan pembuatan kebijakan yang mengakibatkan keaduhan di lingkup Dikbud Lombok Timur kini Ketua Eksekutif Kabupaten Laga Mahasiswa Nasional Demokrasi (EK-LMND) Lombok Timur layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kamis (21/12/2023)
Laporan ketua EK-LMND Lotim ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur tersebut terkait adanya kejanggalan dalam penerbitan Surut Keputusan (SK) tenaga guru honorer pada Lingkup Dikbud Lombok Timur.
Muhammad Hamzani Ketua EK-LMND Lombok Timur seusai menyerahkan berkas laporan ke Kejari Lombok Timur, menjelaskan tuntutan dan dugaan yang di laporkan
"Dari hasil kajian kami ada kejanggalan dalam penerbitan SK guru honorer yang di berikan oleh kepala dines Dikbud Lombok Timur untuk para guru honorer yanga ada di lombok Timur." Ungkapnya
Dikatakannya juga dalam laporan tersebut, pihaknya telah melampirkan alat bukti berupa Rekama suara dan beberapa dokumen SK per Bulan Juli 2023 yang di tandatangi oleh Kadis Dikbud pada bulan Januari 2023 tetapi di serahkan kepada pemiliknya di bulan Desember 2023.
"Kami sayangkan SK masih di terbitkan, Padahal Menpan RB sudah membuat keputusan untuk tidak adalagi pengangkatan tenaga Honorer," ucap Hamzani
Atas kejadia tersebut ketua EK- LMND mendesak Kejari Lotim untuk segera menindak lanjuti laporan mereka Agar tidak adalagi kegaduhan yang terjadi dilingkup Dikbud Lotim, dan ia juga mendesak agar pihak Kejari Lotim segera melakukan pemanggilan terhadap Kadis Dikbud.
Ketua EK - LMND menuntut kepada Penjabat Bupati Lotim Drs H. M. Juaini taofik, M.AP untuk segera mencopot Kepla Dines Dikbud Lombok Timur Izzuddin dari jabatannya sebagai Kadis Dikbud Lombok Timur.
"Kami minta Kejari Lotim untuk segera menidak lanjuti laporan kami dan kami minta Pj Bupati lombok Timur untuk segera mencopot Kadis Dikbud Agar tidak ada lagi kegaduhan di Lingkup Dikbud Lotim," tutupnya
(ALH)