SUBULUSSALAM - Puluhan Guru baik Sertifikasi maupun non Sertifikasi pertanyakan soal proses pembayaran Gaji ke Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (DBPKD) Kota Subulussalam, Kamis, 28 Desember 2023.
Sekitar 40 (Empat Puluhan) para tenaga pendidik di Kota Subulussalam itu, bersama-sama mendatangi Dinas Keuangan setempat, untuk menanyakan langsung proses pembayaran Gaji mereka.
Disampaikan Erik Permana Guru, di Tahun 2022 ada sebanyak 3 (Tiga) Bulan yang belum dibayar kepada Guru Non sertifikasi dan ditambah lagi 3 (Tiga) Bulan di Tahun 2023.
"Setelah kami mengkonfirmasi BPD, Dinas Keuangan Kota Subulussalam belum juga mengantarkan berkas pembayaran Gaji Guru, makanya kami berbondong-bondong menanyakan hal tersebut," sampainya.
Disambung bu Mera, proses pengajuan pembayaran Gaji para Guru tersebut, seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah di terbitkan. Namun, sampai hari ini belum juga ada pencairan.
"Miris kami pak, Gaji kami masih di tahan-tahan Pemerintah Subulussalam, hingga hari ini belum juga di bayar," ujarnya.
Diketahui, profesi Guru merupakan profesi yang mulia dan terdepan untuk mencerdaskan anak bangsa. Berbanding terbalik dengan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam yang terkesan mengabaikan hak-hak para Guru. (Juliadi)