Penemuan Mayat Laki-Laki di Desa Subulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam

Barsela24news.com

Subulussalam - Kepolisian Resort Subulussalam, menerima laporan masyarakat tentang adanya penemuan Mayat Laki - Laki Pada hari Kamis (28/12/2023) Pukul 21.30 Wib di Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Informasi penemuan mayat, bermula saat keponakan korban atas nama Dedi mencari keberadaan korban yang tidak terlihat selama 14 Hari. Setelah menanyakan pada teman - temannya korban tidak ditemui, Keponakan korban mendatangi rumah korban sekira Pukul 21.00 Wib.

Sesampainya di rumah korban, Dedi melihat pintu rumah dalam keadaan terkunci. Selanjutnya Dedi membuka pintu rumah dan melihat cairan yang berasal dari salah satu kamar dengan aroma tidak sedap.

Selanjutnya, Dedi memberitahu keluarga dan menghubungi Kepala desa Subulussalam selatan serta melaporkan hal tersebut ke Polsek Simpang Kiri.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K, dalam keterangannya menuturkan pihaknya menerima laporan tersebut dan langsung memerintahkan anggotanya untuk ke tempat kejadian perkara.

Setibanya di TKP, Personel Polsek Simpang Kiri beserta kepala desa mendobrak kamar yang dicurigai sebagai sumber bau yang menyengat. Setelah mendobrak pintu, Korban ditemukan dalam keadaan terlentang dengan kondisi membusuk dan sebagian tubuh sudah terlihat tulang tengkorak.

Selanjutnya tim gabungan Polres Subulussalam melakukan proses identifikasi dan melakukan evakuasi terhadap jenasah korban ke RSUD Kota Subulussalam dengan menggunakan Ambulance.

Adapun hasil Identifikasi, diketahui mayat Laki - Laki tersebut bernama Abdul Fuad usia (42) tahun Warga Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Berdasarkan keterangan keluarga Korban. sebelum korban tidak terlihat, Korban dalam kondisi demam. Dan hasil pemeriksaan Visum Et Refertum dari Dokter pemeriksa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh jenasah.

Pasca ditemukannya korban dan hasil pemeriksaan, selanjutnya pihak keluarga tidak merasa keberatan dan meminta untuk segera dilakukan serah terima guna proses pemakaman.