Lombok Timur NTB - Menjelang Natal dan Tahun baru 2024 Satres Narkoba Polres Lombok Timur lakukan giat oprasi KYRD di beberapa tempat hiburan di Lombok Timur, Kamis (21/12/2023).
Pada giat oprasi KYRD Satres Narkoba Polres Lombok Timur berhasil ungkap sebanyak lima kasus Narkotika dengan lima tersangka dari berbeda TKP dan mengamankan barang bukti jenis shabu 87,61 gram dan ekstasi 17.38 gram.
Polres Lombok Timur pada periode 1 Januari sampai dengan 21 Desember dalam acara press release kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono,S.H.,S.I.K.,M.H melalui kasat Resnarkoba polres Lombok Timur IPTU Irvan Surahman S. Tr.K mengungkapkan kenaikan persentase ungkap kasus Narkotika dari tahun 2022 sampai tahun 2023 yaitu sebelas persen.
Pada data tahun 2022 Resnarkoba polres Lombok Timur berhasil ungkap 45 kasus Narkotika dan 31 kasus jenis miras dengan jumlah tersangka 68 orang kasus narkotika dan 31 orang kasus miras.
Dari data kasus tahun 2022 beberapa langkah penyelesaian yang di tempuh oleh setiap kasus tersangka di antaranya 21 kasusu di lanjutkan ke tahap II/P21, 10 kasus di selsaikan secara Restorastiv justice (RJ) dan 4 kasus henti lidik/ A2.
Dan pada kasus tahun 2022 satres narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengamankan Barang bukti jenis Shabu seberat 844,58 gram, 7,78 gram ganja, 6,640 butir trihex dan 6,544 botol miras.
Sedangkan pada tahun 2023 Polres Lombok Timur Melalui Satres narkoba Polres Lombok Timur pada giat oprasi KYRD periode 1 januari sampai dengan 21 Desember 2023 berhasil mengungkap 50 kasus dengan tersangka berjumlah 63 orang.
Dengan barang bukti jenis shabu seberat 571,7 gram, 1,034 gram jenis Kokain, 109 butir ekstasi dan 629,33 gram ganja dengan penyelesaian kasus melalui RJ 19 kasus, P21 19 kasus, proses sidik 11 kasus dan henti lidik 1 kasus.
(ALH)