Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan, serangan siber merupakan hal yang patut diwaspadai dengan saksama. Menurut Puan, hal ini menuntut urgensi langkah-langkah pencegahan dan investigasi lebih lanjut, khususnya terkait kebocoran data yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPU dan Kemenkominfo harus segera mengidentifikasi kelemahan dalam sistem keamanan yang memungkinkan terjadinya peretasan sistem," kata Puan, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut, Puan menekankan perlunya KPU memperbarui sistem perlindungan siber untuk mencegah serangan serupa di masa depan.
"Investasi dalam teknologi keamanan siber, pelatihan bagi personel IT, dan penerapan standar keamanan yang ketat menjadi langkah krusial dalam melindungi lembaga-lembaga publik, terutama yang terlibat dalam proses demokratis seperti KPU," terang Puan.
Seperti diketahui, publik tengah dihebohkan dengan isu kebocoran DPT. Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim ‘Jimbo’ mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan 204 juta DPT KPU. Selain membobol, peretas juga menjual data tersebut seharga US$74.000 atau setara Rp 1,2 miliar.
Perlu investigasi lebih lanjut antara Kemkominfo dan KPU terkait kebocoran DPT Pemilu 2024. Jika tidak, maka akan menimbulkan prasangka yang akan mengganggu kekondusifan Pemilu
Lebih lanjut cucu Bung Karno itu mengungkapkan, ancaman kebocoran data pemilih membuka celah bagi penipuan identitas dan aktivitas kriminal lainnya yang dapat merugikan warga. Puan menambahkan, masalah ini juga menimbulkan prasangka antara pihak-pihak terkait yang dapat membuat kekondusifan pelaksanaan Pemilu terganggu.
"Data pemilih yang terpapar dapat dimanipulasi untuk kepentingan politik tertentu, mengancam integritas pemilu, dan kepercayaan masyarakat," ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Maka dari itu dirinya menilai penting sekali adanya investigasi lebih lanjut dari isu kebocoran ini, dan langkah-langkah peningkatan pengamanan data.
“Selain demi keamanan data pribadi masyarakat, terjaminnya informasi soal DPT juga agar tidak ada gangguan terhadap pelaksanaan Pemilu,” tutup Mantan Menko PMK ini.
(hal/rdn)