Tim Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai Amankan Pelaku Curanmor yang Lari dari Aceh

Barsela24news.com

SERGAI – Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum (wilkum) Polres Nagan Raya Polda Aceh.

Polsek Perbaungan dan tim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (31), terduga pelaku, warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho, bersama Personil Polres Nagan Raya Polda Aceh, Rabu (27/12/2023) malam di Mapolsek Perbaungan mengungkapkan, tersangka diamankan di Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

“Seorang Penangkapan tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena tersangka berupaya kabur saat akan diamankan,” ucapnya, Rabu (27/12/2023) malam.

AKP M Pandiangan menyebut, setelah mendapatkan pelaku, pihaknya kemudian menghubungi Polres Nagan Raya, untuk menjemput pelaku yang berada di Polsek Perbaungan, Kabupaten Sergai.

“Kemudian kita menghubungi rekan kita di Polres Nagan Raya, sehingga pihak dari Polres Nagan Raya datang ke Polsek Perbaungan untuk penjemputan tersangka dan barang bukti. Korban melapor di Polres Nagan Raya,” ujar AKP M Pandiangan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari pihaknya yang mendapatkan informasi adanya pencurian satu unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC yang terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya, Polda Aceh.

“Informasi yang kita terima, mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya Polda Aceh melakukan penyelidikan di wilayah Perbaungan,” ujarnya di Mapolres Sergai, Jumat (29/12/2023).

Kemudian kata Iptu Edward Sidauruk, pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Melihat mobil tersebut, tim berupaya untuk mengamankannya.

Namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul salah seorang personel sebelum tancap gas melarikan diri menuju Kabupaten Deliserdang.

Tidak ingin buruannya lolos, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya langsung melakukan pengejaran. Di tengah berlangsungnya aksi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai tersangka terperosok ke parit hingga tidak bisa kabur lagi.

Dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan.

“Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kita serahkan ke pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut,” kata Kasi Humas Polres Sergai.

(Tim/HP)