Magelang, Jateng - Dalam upaya pencegahan tawuran dan pengendalian kriminalitas, Polresta Magelang, Jawa Tengah melaksanakan kegiatan patroli gabungan pada Sabtu (06/01/2024) hingga Minggu (07/01/2024) dini hari, yang melibatkan satuan fungsi dan Polsek di jajaran Polresta Magelang.
Sebanyak 50 perwira dan personel dari satuan fungsi turut serta dalam kegiatan tersebut, yaitu dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Samapta Polresta Magelang.
Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, yang mewakili Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa patroli malam minggu ini bertujuan untuk mencegah tawuran, mengurangi angka kriminalitas, dan menindak para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
"Dalam penindakan knalpot brong, kita berkomitmen untuk melaksanakan tugas secara humanis dan mengikuti SOP yang berlaku. Harapannya, kegiatan ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Magelang," ujar Kompol Eko Mardiyanto.
Dalam pelaksanaan patroli, beberapa kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Magelang.
Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Magelang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (KW-036/Red)