Diduga Aniaya dan Ancam Denni, Oknum Ketua Koni Aceh Utara Berurusan Dengan Polisi

Barsela24news.com
Korban penganiayaan Oknum Ketua Koni, Denni saat mendapatkan medis. (Poto : dok, Alman).
Aceh Utara - Oknum Ketua Koni Aceh Utara berisial (D) atau maklan di duga lakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap Sektaris DPD PKS Aceh Utara Denni di  Salah Satu warung Kopi Keude Simpang Keuramat, Kecamatan, Simpang Keuramat, Aceh Utara pada Sabtu, 13/01/2024.

Berdasarkan informasi yang didapatkan media ini, Denni di Pukul dan di ancam dengan sebilah parang oleh oknum Ketua Koni Aceh Utara yang juga Direktur Lido Hotel Graha milik BUMD Kabupaten Aceh Utara.

Setelah peristiwa pemukulan, warga yang berada di warung tersebut membantu meleraikan agar tidak terjadi keributan lebih lanjut, setelah itu Denni atau yang dikenal Tgk Abang itu lansung menuju ke DPD PKS Kota Lhokseumawe dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kota Lhokseumawe.


Informasi yang berhasil dihimpun media ini, awalnya korban diancam agar segera menurunkan bendera PKS yang dipajang di jalan Keude Simpang Peut kecamatan Simpang Keuramat, namun Denni selaku Sektraris DPD PKS Aceh Utara bersikeras tidak mau menurunkan serta mempertahankan haknya yang dilindungi negara, karena tidak digubris korban, pelakupun marah, korban kemudian diancam ditebas dengan sebilah parang dilehernya.

"Silahkan saja"  Denni menjawab saat itu.

Setelah itu oknum pelaku membuang parang dan memukul Korban sehingga keluar darah dihidungnya.

Atas kejadian tersebut, DPD PKS Aceh Utara sangat menyayangkan terhadap pemukulan yang dilakukan oleh oknum Ketua Koni Aceh Utara terhadap sekretaris DPD PKS Aceh Utara yang Juga Caleg PKS Aceh Utara dapil 3 Denni.

Ketua DPD PKS Aceh Utara, Zulkarnaen mengatakan, Minggu, 14/01/2024, korban sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah melapor ke Polres Lhokseumawe" ujarnya.

Zulkarnaen juga berharap Polres Lhokseumawe bisa bertindak lebih lanjut sesuai prosudural yang ada.

Selain itu Taufiq Hidayah selaku ketua Kepemudaan dan pengamanan DPD PKS Aceh Utara mengharapkan agar Polisi dalam hal ini Polres Kota Lhokseumawe agar segera menindaklanjuti laporan dari korban, dan agar pelaku dapat segera ditangkap karena hal ini menyangkut ancaman dengan senjata tajam dan penganiayaan. 

Taufiq melanjutkan, kami sangat percaya polisi dapat bekerja profesional dan bisa dengan cepat menuntaskan kasus ini.

selain hal tersebut, Taufiq juga selaku ketua  pengamanan pemilu PKS mengatakan bahwa pihak Denni sudah mempersiapkan pengacara khusus untuk menindak lanjuti kasus ini dengan serius. tutupnya. (alman)