Diduga Ngaku Tak Punya Istri Oknum Polisi Polres Pasuruan Ajak wanita Untuk Tinggal Bersama Hingga Hamil

Barsela24news.com

Pasuruan,- Sudah terjatuh tertimpa tangga, yah itulah istilah nasib yang dialami AGS seorang wanita cantik berusia 24 Tahun warga Sidomukti, kec Pandaan pasuruan, Berawal dari perkenalannya dengan Oknum AIPDA SP 43 Tahun Yang berdinas di Polres Pasuruan pada Juli 2022 di Taman Dayu Pandaan, dan saling bertukar Nomor Handpone, kemudian AIPDA SP, Sering menghubungi dan mengajak AGS (korban) Bernyanyi (Karaokean) divilla Tretes, Karena seringnya Pertemuan dan kebersamaan, Oknum AIPDA SP, pada bulan Oktober 2022 Menyuruh AGS Untuk berhenti dari pekerjaannya yang mana saat itu AGS bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) Sebuah perusahaan Rokok yang ada di Jawa Timur, AGS pun meneruti permintaan Oknum AIPDA SP, ujar AGS


Dengan Jurus Buaya darat ala Garangan, yang mengaku tidak mempunyai istri (Berkeluarga) dan rayuan mautnya juga iming iming akan bertanggung jawab dengan segala kebutuhannya, Oknum AIPDA SP, mengajak AGS untuk tinggal bersama dan mengontrakkan sebuah tempat kost yang berada di Desa Kelagen Duren Sewu Pandaan, saat tinggal bersama hampir setiap hari Oknum AIPDA SP, selalu pulang ke Kost an tempat AGS dengan Oknum AIPDA SP tinggal, dan melakukan Hubungan intim layaknya suami istri papar AGS kepada awak media Minggu (08/01/2024)

Diduga Ngaku Tak Punya Istri Oknum Polisi Polres Pasuruan Ajak wanita Untuk Tinggal Bersama Hingga Hamil.

Pada akhirnya pada bulan Agustus 2023 AGS positif Hamil, hal itupun di ketahui oleh Oknum AIPDA SP, dan sempat sekali mendampingi AGS bersama sama untuk memeriksakan kandungan AGS di Rumah Sakit/Klinik, karena mereka masih tinggal bersama di kost tersebut, disaat kandungan AGS berusia 7-8 minggu pada bulan September 2023, secara perlahan Oknum AIPDA SP, menghindar dan meninggalkan AGS seakan lari dari tanggung jawab

Dengan Kebingungannya AGS mencari dan menghubungi rekan-rekannya dan teman2 untuk mencari keberadaan Oknum Aipda SP, bak di sambar petir di siang bolong AGS mendapatkan Fakta Bahwasanya oknum AIPDA SP telah Beristri dan mempunyai 4 orang anak papar AGS.

Hingga pada suatu hari saat usia kehamilan AGS menginjak usia 3 bulan Oknum AIPDA SP, menemui AGS Meminta kepada AGS untuk meminum Obat agar kandungan AGS bisa tergugurkan, namun hal itu tidak dilakukan karena AGS takut terjadi apa-apa pada dirinya, obat tersebut tidak diminum dan sampai saat ini obat tersebut masih disimpan oleh AGS, ujarnya.

Pada 19 November 2023 muncullah pemberitaan di salah satu media Online perihal Diduga oknum Polisi Yang Berdinas di Polres Pasuruan hamili Seorang Gadis dan kini ia di campakkan dengan Viralnya Pemberitaan tersebut, Kasipropam Pasuruan mengundang AGS untuk menghadap AKP Wiksan dengan Nomor Surat : B/1486/XI/WAS 2/2023, tertanggal 27 November 2023 guna didengar keterangannya dalam rangka klarifikasi pada 29 November 2023, dengan di dampingi EW budenya, AGS hadir di ruang Sipropam Polres Pasuruan dan menjelaskan semuanya, terkait apa yang di lakukan Oknum AIPDA SP pada dirinya dan keadaan yang saat ini di alaminya hingga viralnya pemberitaan tersebut

Berhubung tidak adanya itikad baik dari Oknum AIPDA SP untuk Bertanggung jawab atas perbuatannya maka AGS mengadukan Kebejatan dan prilaku Oknum AIPDA SP ke Propam Polda Jawa Timur Pada 15 Desember 2023, hingga pada 4 januari AGS didengar keterangannya dan klarifikasi terkait Aduannya oleh Tim Propam Polda Jawa Timur.

Pada akhirnya saya meminta bantuan hukum di Biro Hukum Policewatch dan Lidik Krimsus RI, pungkas AGS

Sementara itu M Rodhi Irfanto SH Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI sekaligus pimpinan Redaksi Media policewatch.news saat di hubungi awak media membenarkan bahwa AGS (Korban) telah meminta Bantuan Hukum kepada Biro Hukum Policewatch dan Lidik Krimsus RI, Rodhi menegaskan bahwa Biro Hukum kami Berdasarkan Surat Kuasa Nomor:154/XI/BH/POLICEWATC/DPN/LIDIK-KRIMSUS RI/XII/2O23 pada tanggal 23 Desember 2023, yang di tandatangani Tim Biro Hukum, Dwi Siswanto, S.H M.H, Slamet Riyadi S.H M.H, Nandang Suwinda, S.H, M Rodhi Irfanto, S.H, dan Partner, paparnya

(Tim)