Lotim, NTB - Oligarki merupakan sekelompok orang yang mempunyai kuasa untuk mengendalikan negara dengan cara memproduksi produk hukum yang hanya mengakomodir kepentingan kelompoknya sendiri dan mengorbankan hak-hak rakyat. Oligarki sudah masuk ke dalam tubuh pemerintahan NTB dan Indonesia pada umumnya.
Hal ini bukan tanpa alasan, dapat dibuktikan dengan produk-produk hukum yang diproduksi oleh negara dirasa hanya menguntungkan segelintir orang. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja misalnya, yang mendapatkan banyak penolakan dari kaum buruh, petani, perempuan, dan masyarakat adat justru dikebut oleh Pemerintah.
Tidak hanya UU Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional juga menjadi peraturan yang mengancam hak-hak dasar warga negara, melalui PP No. 42 Tahun 2021, Proyek Strategis Nasional yang mempunyai tujuan untuk penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, berbalik 360 derajat.
Nusa Tenggara Barat merupakan wilayah yang banyak ditunjuk sebagai wilayah strategis Nasional, keindahan alamnya merupakan daya tarik tersendiri bagi sebagian investor untuk membangun hotel dan restoran.
Atas dasar itulah, kami dari KASTA NTB DPD Lombok Timur meminta agar PT ESL ini angkat kaki dari Kabupaten Lombok Timur. Sudah berpuluh-puluh tahun menjanjikan akan membangun, tapi dalam kenyataannya hanya omong kosong, rakyat dibenturkan dengan berbagai kepentingan yang sejatinya, menurut kami seolah-olah PT ESL ini adalah broker. Ucap Risdiana SH MH, Ketua DPD Kasta Lotim.
Tidak adanya realisasi dan kejelasan atas kesanggupan PT ESL terhadap pembangunan wisata yang akan dikembangkan di wilayah Selatan Lombok Timur yang sudah bergulir sampai berpuluh-puluh tahun, biarkan investor yang serius membangun wisata di wilayah Selatan Lombok Timur. Jangan sampai bahasa untuk membangun wisata hanya semata-mata mencari keuntungan untuk mendapatkan lokasi strategis tanah yang akan berpotensi mahal, dan jangan sampai alasan membangun wisata hanya dijadikan kedok dibalik mafia tanah. Sambungnya.
Kami dari KASTA NTB DPD LOTIM mengambil sikap tegas, usir PT ESL dari tanah selatan Lombok Timur, usir mafia tanah yang berkedok membangun wisata dari tanah Lombok Timur. Ini adalah kewajiban untuk menjaga investor yang serius ingin membangun wilayah Lombok Timur. Jika sudah diberikan kesempatan berpuluh-puluh tahun dan tidak sanggup, tidak ada kompromi dengan broker yang akan merugikan rakyat. Tutup Ketua Kasta Lombok Timur.
(Tim)