Dugaan Proyek Siluman di Kota Fajar, Para Wartawan Serahkan Bukti Dokumentasi ke Kejari Aceh Selatan

Barsela24news.com

Aceh Selatan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Para Jurnalis Lintas Media mendatangi Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan guna menyerahkan Dokumen Foto dan Video Visual "Proyek Siluman Asal Jadi" di Kota Fajar Kluet Utara Aceh Selatan.

Para awak media cetak dan elektronik yang di komandoi oleh Yunardi ketua PWI Aceh Selatan serta di dampingi T. Sukandi tokoh pemerhati dan aktivis Media mendatangi Markas Adhyaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rabu (24/01/2024).

Kedatangan Para Wartawan lintas media ini disambut hangat oleh M. Alfryandi Hakim, SH. yang merupakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Selatan beserta dengan staf Kejaksaan.

T. Sukandi selaku senior yang di tuakan dalam rombongan para kuli tinta ini, membuka pembicaraan dengan mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan mereka untuk menjumpai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, untuk menyerahkan dokumentasi hasil Investigasi rekan-rekan media tentang proyek siluman yang dikerjakan asal jadi di Kota Fajar Simpang Empat Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan, yang di kerjakan oleh PT. Sinar Harapan Bersaudara, yang beralamat dijalan Sisingamangaraja no. 74 Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh dengan nilai kontrak 1, 38 Milyar.

"Penyerahan dokumentasi ini untuk membantu Pihak Kejari Aceh Selatan dalam mendapatkan Informasi dari masyarakat dalam mengunggkap kasus Indikasi Tindak Pidana Korupsi di Aceh Selatan," ujarnya.

Secara gamblang Pasi Intel Kejari Aceh Selatan mengucapkan terimakasih atas Info yang disampaikan oleh rekan-rekan media sebagai Mitra Kerja Kejaksaan yang selalu besinerji di dalam mengungkap kasus pelanggaran pidana di wilayah hukum Kejaksaan Negri Aceh Selatan.

Secara terbuka Hakim panggilan akrab Pasi Intel ini menyampaikan keterangan pada awak media, bahwa kasus proyek siluman yang di Kota Fajar Simpang Empat tersebut, telah di Monitor oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh sehingga Kejari Aceh Selatan di perintahkan oleh Kejati Aceh untuk memulai Lidiknya.

"Maka atas nama institusi saya sekali lagi mengucapkan terimakasi pada segenap awak media yang hadir dalam pertemuan itu," ucapnya.

Awak Media yang hadir atas nama Jurnalis Aceh Selatan mengapresiasi Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh yang dalam waktu yang Tepat serta Cepat telah Merespon dengan baik Aspirasi dan Informasi yang di sampaikan Masyarakat Luas melalui Media Cetak maupun Elektronik tentang Dugaan Korupsi Proyek Siluman di Kota Fajar Kluet Utara Aceh Selatan. 

(Tini)