Semarang, Jateng - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendukung langkah kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Ia mengizinkan masyarakat pengguna knalpot brong untuk melampiaskan hobi di Sirkuit Mijen Semarang, Jawa Tengah.
Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang juga meminta jajarannya untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak negatif penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga bisa memicu masalah sosial.
Oleh karena itu, dia berharap seluruh aktivitas yang bersifat pergerakan lalu lintas tidak menggunakan knalpot yang bising atau tidak standart.
“Tentu saya juga mengimbau kalau sudah aturan ya dipatuhi. Kalau ingin balapan, Kota Semarang punya Sirkuit Mijen. Silakan dipakai untuk menyalurkan hobi, monggo, tapi dengan izin dan sebagainya. Di situ (Sirkuit Mijen-red) kalau ingin melampiaskan brong-brong di sana, tidak apa-apa, kami mengizinkan, termasuk untuk tempat kegiatan terkait dengan motor,” kata Wali Kota Semarang dalam keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).
Mbak Ita menyebut jika Pemkot Semarang dan Polda Jateng akan menggandeng komunitas otomotif untuk sosialisasi dampak negatif penggunaan knalpot brong.
“Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menyebut selama operasi penegakan dari 1-15 Januari 2024, pihaknya telah menindak 1.981 pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Perinciannya, 105 pelanggar mendapat surat bukti pelanggaran (tilang), 1.156 pelanggar diberi teguran tertulis, dan sisanya dilakukan penyitaan knalpot brong.
Kepolisian memastikan bakal berupaya penuh menekan penggunaan knalpot brong di Kota Semarang. Salah satu penanganan yang dilakukan dengan cara membuka Posko Donasi Knalpot Brong di Pos Zebra Simpanglima Semarang.
“Program Donasi Knalpot Brong ini merupakan kegiatan yang bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong menyerahkan dengan sukarela kepada pihak kepolisian, untuk kemudian didonasikan ke hal positif,” paparnya.
Dari hasil donasi knalpot brong, katanya, akan dilakukan penghancuran terlebih dahulu menjadi potongan besi. Dari potongan besi tersebut akan dilakukan lelang kiloan besi, untuk selanjutnya hasil dari pelelangan tersebut akan didonasikan ke panti asuhan atau panti sosial.
"Langkah-langkah preventif kami lakukan secara masif, dengan sosialisasi zero knalpot brong ke sekolah, komunitas otomotif, penjual, bengkel dan yang terakhir Polisi RW melakukan pendekatan ke wilayah binaannya," tandasnya. (KW-036/Red)