Kampanye Pemilu Variatif, Puadi Tegaskan ASN Jeli Nilai Pelanggaran Netralitas

Barsela24news.com

Jakarta,- Anggota Bawaslu Puadi menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus jeli dalam berperilaku, terutama saat tahapan kampanye Pemilu 2024. Pasalnya, dia melihat beberapa acara kampanye dibentuk sedemikian rupa untuk tidak terlihat sebagai sebuah kampanye.

Puadi melihat fenomena pelanggaran netralitas ini cukup mengkhawatirkan, walaupun ada saja yang sengaja maupun tidak dalam melakukannya. Maka dia meminta untuk ASN bijak dan jeli dalam berperilaku terutama saat tahapan kampanye berlangsung.

"Salah satu bentuk pelanggaran netralitas ASN yang Bawaslu temukan (adalah) menghadiri acara sosialisasi atau bakti sosial bakal paslon (pasangan calon) parpol (partai politik). Nah, itu jangan polos amat. Istilah doorprize, bazar, lomba, sekarang banyak variasinya," jelasnya di Jakarta dalam acara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (11/1/2024).

Dia melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran netralitas masih marak, baik dalam pemilu maupun pemilihan. Di atas semua faktor itu, Puadi menyebutkan mental birokrasi masih perlu dibenahi, seperti ASN harusnya loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara dibandingkan atasan atau aktor politik lokal.

"Kami analisis juga digunakannya pemilu atau pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan, terakhir bisa juga intimidasi dan tekanan yang terlalu dominan kepada ASN. Semua ini bisa terjadi jangan salah," tegas Puadi.

Terlebih sekarang, tambahnya, jaman sosial media semua orang bisa terlacak untuk like, comment, and share yang nampaknya sepele bisa jadi serius kalau sudah dilaporkan. Maka Puadi menegaskan ASN harus pandai-pandai menahan diri dalam masa-masa pemilu dan pemilihan ini.

Maka Puadi pun menyampaikan strategi pengawasan yang Bawaslu lakukan meliputi membangun sinergi pengawasan netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintah. Selain itu, dia mengungkapkan, upaya pencegahan adalah kunci pengawasan untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN.

"Kami (Bawaslu) juga sudah bangun sistem penanganan pelanggaran netralitas ASN yang afirmatif dan terintegrasi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bawaslu juga akan terus sosialisasi terkait pengawasan partisipatif ke publik," tutur Puadi.

(Reyn)