Aceh Timur – Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Polres Aceh Timur Polda Aceh menggelar apel penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. Rabu, (24/01/2024).
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba. Salah satu yakni jauhi dan hindari penyalahgunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun serta menjaga nama baik institusi Kepolisian.
“Sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Aceh, bahwa kita sebagai anggota Polri harus bertekad memberantas peredaran narkoba serta tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba dan mari kita berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” tegas Kapolres.
Dikatakan, “Guru yang paling baik adalah pengalaman, pengalaman tidak harus diri sendiri tapi kita bisa belajar dari orang lain. Ini harus jadi pelajaran kita semua dan kita sebagai anggota Polri harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya,” kata Nova.
Menurutnya, untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personel untuk selalu bersyukur apa yang telah kita miliki sebagai anggota Polri.
Mari wujudkan rasa syukur kita dengan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab, baik diawasi maupun tidak diawasi. Kendalinya ada pada diri kita masing masing,” pesan Kapolres.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres kembali menekankan kepada seluruh personel untuk netral dan tidak akan melakukan politik praktis pada Pemilu 2024.
“Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri berkomitmen untuk menjaga kestabilan dan ketertiban masyarakat sehingga proses demokrasi dapat berjalan lancar dan damai. Polri juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan integritas dan transparansi Pemilu.” Pungkas Kapolres.
Sementara itu Kasihumas AKP Agusman Said Nasution, S.H. menyebutkan Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba dilakukan Oleh Wakapolres, Kabag Ops (mewakili para Kabag), Kasat Samapta (mewakili para Kasat), Kasium (mewakili para Kasi) dan Kapolsek Simpang Jernih (mewakili para Kapolsek) serta dihadiri oleh PJU Polres, para perwira staf, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Aceh Timur.
Menurutnya, tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya. Selain itu, menujukkan keseriusan Polres Aceh Timur dalam melaksanakan tugas dengan professional dan integritas yang tinggi serta memberikan contoh yang positif kepada masyarakat. Ungkap Nasution.
(Iwan Gunawan).