Sumbawa Besar, NTB - Kapolsek Utan Polres Sumbawa IPTU Ma’ruful Amaly SH., memimpin secara langsung kegiatan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Jorok Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Kamis (04/01/24) sekitar pukul 16.30 wita.
Awal mula dilakukan penggrebekan adalah saat didapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas judi sabung ayam di wilayah Desa Jorok Kecamatan Utan.
Dari Informasi tersebut, Kapolsek langsung memimpin anggotanya bergerak cepat. setibanya di TKP arena judi sabung ayam, dapati masyarakat sedang melakukan aktifitas judi sabung ayam.
“Berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam, langsung kami grebek dan kami amankan” ucap Kapolsek.
Dalam penggerebekan tersebut anggota Polsek Utan mengamankan barang bukti yaitu dua ekor ayam jantan dan 2 buah kain beserta tiang yang digunakan sebagai gelanggang.
Setelah pengrebekan itu, IPTU Amaly langsung memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada dilokasi tersebut agar tidak lagi melakukan permainan judi dalam bentuk apapun juga dan apabila mengetahui ada kegiatan perjudian.
Ia juga menghimbau agar segera melaporkan kepada Petugas Kepolisian memberikan informasi bila mengetahui lokasi-lokasi praktek perjudian.
(Hps)